BPOM Menyita Sekitar 7.000 Kardus Snack Ilegal Berbagai Jenis Karena Belum Memiliki Izin Produksi Sehingga Merugikan Negara Hingga Rp400 Juta. (ANTARA FOTO/Lucky R)
Dream - Temuan makanan tak layak edar dari mulai mi berformalin, mi 'Bikini', hingga vaksin palsu rupanya membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) geram.
Terlebih para pelaku seperti tidak punya hati. Mereka membuat produk olahanan makanan untuk dikonsumsi dan hanya memikirkan untung yang besar.
Melihat fenomena yang makin mengkhawatirkan, BPOM bertekad akan segera membuat regulasi baru yang lebih ketat terkait dengan izin edar ataupun izin produksi obat dan makanan di Indonesia.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pemerintah berencana segera membuat Peraturan Presiden (Perpres), terkait penguatan wewenang yang diberikan kepada Badan POM.
" Perpres segera akan digulirkan dan diharapkan aturan ini dapat memperkuat peran dari organisasi (BPOM) kami," ucap Penny di kantor BPOM, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.
Selain itu, Penny berucap penguatan wewenang BPOM juga akan ditambah dengan rencana pembuatan Undang-undang pengawasan obat dan makanan.
" Apabila UU itu sudah selesai, maka (BPOM) akan lebih kuat lagi," kata Penny.
Penny berharap rencana penguatan aturan ini dapat menimbulkan efek jera kepada masyarakat yang ingin membuat produk ilegal.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online