BPOM Menyita Sekitar 7.000 Kardus Snack Ilegal Berbagai Jenis Karena Belum Memiliki Izin Produksi Sehingga Merugikan Negara Hingga Rp400 Juta. (ANTARA FOTO/Lucky R)
Dream - Temuan makanan tak layak edar dari mulai mi berformalin, mi 'Bikini', hingga vaksin palsu rupanya membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) geram.
Terlebih para pelaku seperti tidak punya hati. Mereka membuat produk olahanan makanan untuk dikonsumsi dan hanya memikirkan untung yang besar.
Melihat fenomena yang makin mengkhawatirkan, BPOM bertekad akan segera membuat regulasi baru yang lebih ketat terkait dengan izin edar ataupun izin produksi obat dan makanan di Indonesia.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pemerintah berencana segera membuat Peraturan Presiden (Perpres), terkait penguatan wewenang yang diberikan kepada Badan POM.
" Perpres segera akan digulirkan dan diharapkan aturan ini dapat memperkuat peran dari organisasi (BPOM) kami," ucap Penny di kantor BPOM, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.
Selain itu, Penny berucap penguatan wewenang BPOM juga akan ditambah dengan rencana pembuatan Undang-undang pengawasan obat dan makanan.
" Apabila UU itu sudah selesai, maka (BPOM) akan lebih kuat lagi," kata Penny.
Penny berharap rencana penguatan aturan ini dapat menimbulkan efek jera kepada masyarakat yang ingin membuat produk ilegal.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
