BPOM Menyita Sekitar 7.000 Kardus Snack Ilegal Berbagai Jenis Karena Belum Memiliki Izin Produksi Sehingga Merugikan Negara Hingga Rp400 Juta. (ANTARA FOTO/Lucky R)
Dream - Temuan makanan tak layak edar dari mulai mi berformalin, mi 'Bikini', hingga vaksin palsu rupanya membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) geram.
Terlebih para pelaku seperti tidak punya hati. Mereka membuat produk olahanan makanan untuk dikonsumsi dan hanya memikirkan untung yang besar.
Melihat fenomena yang makin mengkhawatirkan, BPOM bertekad akan segera membuat regulasi baru yang lebih ketat terkait dengan izin edar ataupun izin produksi obat dan makanan di Indonesia.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pemerintah berencana segera membuat Peraturan Presiden (Perpres), terkait penguatan wewenang yang diberikan kepada Badan POM.
" Perpres segera akan digulirkan dan diharapkan aturan ini dapat memperkuat peran dari organisasi (BPOM) kami," ucap Penny di kantor BPOM, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.
Selain itu, Penny berucap penguatan wewenang BPOM juga akan ditambah dengan rencana pembuatan Undang-undang pengawasan obat dan makanan.
" Apabila UU itu sudah selesai, maka (BPOM) akan lebih kuat lagi," kata Penny.
Penny berharap rencana penguatan aturan ini dapat menimbulkan efek jera kepada masyarakat yang ingin membuat produk ilegal.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib