Patokan Masa Berlaku SIM Sudah Tak Pakai Tanggal Lahir (Foto: Shutterstock)
Dream - Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai kini tak lagi bisa melihat masa berlaku yang mengikuti tanggal lahir. Dirlantas Polda Metro Jaya telah mengubah sistem masa berlaku mengikuti tanggal pembuatan SIM.
" Untuk masa berlaku SIM saat ini bukan lagi berdasar tanggal lahir, akan tetapi berdasarkan tanggal pencetakan SIM," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu, 8 Juli 2020.
Menurut Yogo, kebijakan masa berlaku SIM menggunakan tanggal pembuatan sebetulnya sudah diberlakukan sejak 7 Oktober 2019 lalu.
Ketentuan tersebut mengikuti Perkap 9 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM tersebut dicetak.
Ia menyebut, ketentuan tersebut juga sudah tertuang dalam Surat Telegram Korlantas Polri.
" Hal ini juga turut dipertegas pada surat telegram Korlantas nomor ST/2664/X/Yan.1.1./2019," tutupnya.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
Dream - Memakai masker telah menjadi kewajiban setiap beraktivitas di luar rumah.
Sebagian besar orang telah tertib memakai masker, sehingga kemungkinan kecil menemukan yang belum memakainya.
Ternyata, kebiasaan tersebut berhasil membuat wanita asal Malaysia lupa melepaskan masker ketika foto untuk SIM (Surat Izin Mengemudi).
Hal ini diungkapkan oleh pemilik akun Twitter @nabihahaiman, Nurul Nabihah Aiman Asmadi. Cuitannya menjadi viral karena telah terbiasa memakai masker.
Dilansir dari Liputan6.com, petugas pembuat SIM sempat menegurnya karena masih menggunakan masker serta tas selempang ketika difoto.
“ Aku sedang menunggu di luar, dalam lima menit SIM sudah siap. Ada seorang penjaga dekat pintu bertanya, ‘Dik, tadi ambil foto tidak lepas masker ya?’. Saat itu juga, aku sadar ada masker di bawah daguku,” tulis Nurul.
Warganet pun memberikan komentar terhadap cuitannya. Ada yang memuji penampilannya, menertawai, bahkan ada yang mengalami hal serupa.
“ Jangan risau, kamu ada geng hahahahahahahahaha,” cui @raunafira.
“ Boleh cerita dkt anak cucuu nantii,” tulis @amrhzq_my.
“ Confident itu penting,” kata @balqisfeaa.
(Sumber: Liputan6.com)
Dream – Layanan Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) langsung dipadati masyarakat sejak layanan itu dibuka. Masyarakat ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya.
Dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro, @tmcpoldametro, Kamis 11 Juni 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi sampai akhir Agustus 2020.
Tujuannya, untuk menghindari kerumunan masyarakat di Satpas SIM.
“ Masa berlaku SIM yang habis antara tanggal 17 Maret-29 Mei, dapat diperpanjang pada tanggal 2 Juni s/d 31 Agustus 2020,” tulis @tmcpoldametro.
Layanan perpanjangan SIM ini tetap memperhatikan protokol kesehatan.
View this post on Instagram
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib