Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Ilustrasi Pria Menyetir Mobil.
Dream – Niat hati ingin menikmati makanan cepat saji dalam keadaaan hangat, pengemudi mobil ini justru apes. Dia kena tilang karena kedapatan mengebut.
Dikutip dari Metro, Kamis 6 Desember 2018, pengemudi mobil yang tak disebutkan namanya ini ditilang polisi di Sheffield, Inggris, karena mengebut. Ketika ditanya polisi, dia mengaku cemas makanan cepat sajinya akan menjadi dingin. Makanya, dia menyalip polisi.
Ketika diperiksa, ternyata mobilnya tidak diasuransikan. Polisi menyita mobil sang pengemudi.
“ Pengemudi mobil ini memutuskan untuk menyalip tanpa tanda dengan kecepatan tinggi,” kata juru bicara Kepolisian Yorkshire, Inggris.
Juru bicara ini menyebut aksi itu bisa membahayakan pengemudi lainnya.
Dream – Seorang pengemudi wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jika ingin mengendarai kendaraan bermotor. Untuk mendapatkan SIM, pengemudi tentu saja harus lolos ujian mengemudi.
Dengan ujian yang sangat ketat, mendapat SIM tentu saja membahagiakan. Kaki rasanya sudah gatal ingin menginjak pedal gas karena tak lagi takut ditilang polisi.
Namun pengalaman yang dialami seorang remaja yang baru memiliki SIM ini bisa dibilang apes atau beruntung. Dia apes karena baru memegang SIM selama satu jam langsung kena tilang. Beruntungnya karena dia sudah memiliki SIM.
Ada apa gerangan dengan remaja itu?
Dikutip dari Metro, Jumat 23 November 2018, remaja di Jerman itu harus merelakan SIM yang baru dimiliki selama satu jam setelah kedapatan melanggar peraturan lalu lintas. Remaja berusia 18 tahun ini diketahui mengebut dengan kecepatan di atas 60 kilometer per jam.
Polisi di Hemer, Jerman harus menilangnya karena daerah yang dilalui remaja itu hanya membolehkan kecepatan maksimal 30 km per jam.
“ Beberapa hal bertahan selamanya, yang lain hanya satu jam,” kata polisi Jerman.
Remaja itu diketahui membawa empat orang temannya di dalam mobil. Dia diduga melanggar lalu lintas untuk pamer keterampilan mengemudi.
Pria muda itu dilarang mengemudi selama 4 minggu dan dikenakan denda 200 poundsterling (Rp3,73 juta).
Dream – Tilang elektronik dengan CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah berlaku per 1 November 2018. Pelanggar lalu lintas akan terekam CCTV dan polisi akan memverifikasi kendaraannya untuk menetapkan sanksi.
Nah, kalau kamu sudah terkena tilang elektronik ini, bagaimana cara mengurusnya?
Dikutip dari Liputan6.com, Selasa 6 November 2018, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf, mengatakan tahap pertama mekanisme tilang elektronik ini adalah polisi memverifikasi kendaraan yang tertangkap kamera CCTV.
Setelah verifikasi, polisi mengirimkan surat konfirmasi bersama foto bukti pelanggaran, apakah pelanggaran dilakukan oleh pemilik kendaraan itu atau bukan.
Setelah menerima surat konfirmasi dari petugas, pelanggar harus melakukan konfirmasi melalui www.etle-pmj.info apakah dia melanggar lalu lintas atau tidak. Pelanggar diberi waktu lima hari untuk melakukan konfirmasi.
“ Kalau memang tidak benar, ada respons dari pemilik kendaraan itu bahwa ‘Oh, ya, memang benar saya’ (atau) ‘Bukan saya’, sehingga kami mengirim tilangnya nanti sesuai siapa yang melanggar,” kata dia di Jakarta.
Yusuf mengatakan ada kode pembayaran virtual melalui PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero). Denda tilangnya dibayar melalui bank dan tidak akan mengikuti sidang. Dengan begitu, masalah selesai.
“ Kalau belum (bayar), berarti nanti ada pemblokiran,” kata dia.
Kalau pelanggar mau sidang karena merasa tidak bersalah, ada waktu tujuh hari, kata Yusuf.
(Sumber: Liputan6.com/Arief Aszhari)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya