Layanan SIM Kembali Beroperasi, Pemohon Diajak Berjemur Dulu

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 17 April 2020 06:48
Layanan SIM Kembali Beroperasi, Pemohon Diajak Berjemur Dulu
Aktivitas ini bertujuan untuk mencegah penularan virus corona.

Dream – Satlantas Polres Madiun kembali membuka pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) sejak tutup pada 31 Maret 2020. Unit kepolisian ini menerapkan cara yang unik bagi para pemohon SIM.

Sebelum memulai pelayanan, para pemohon terlebih dahulu diajak berjemur dan menjaga jarak selama menjalani tes.

“ Setelah kita tutup, kini sudah kita buka. Namun ada beberapa hal yang harus ditaati pemohon. Kita sosialisasi untuk pencegahan virus corona dengan berjemur dan jaga jarak,” kata Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, dikutip dari Korlantas Polri, Jumat, 17 April 2020.

Selain diajak berjemur, kata Eddwi, pemohon yang antre juga diajak berolahraga, dipandu anggota polisi lainnya. Bagi pemohon yang tidak mau mentaati peraturan, polisi tidak segan untuk bertindak tegas.

“ Pokoknya tidak mau ikuti anjuran kita, tidak akan kita terbitkan SIM-nya. Semua demi kebaikan bersama untuk upaya mencegah penyebaran virus Corona,” kata dia.

Para pemohon SIM diajak berolahraga dan berjemur. Mereka juga diminta untuk cuci tangan dengan sabun dan melewati ruang penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan virus corona.

“ Para pemohon SIM kami ajak berolahraga dan berjemur, sekaligus untuk mengajarkan pola hidup sehat,” kata Kasatlantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heryanto.

1 dari 6 halaman

Jam Operasional Tetap Dibatasi

Meskipun telah dibuka, jam operasional pengajuan SIM masih dibatasi. Yakni pelayanan hari Senin hingga Kamis, buka pukul 08.00-12.00 WIB, Jumat dan Sabtu pukul 08.00-pukul 11.00 WIB.

“ Masyarakat Kabupaten Madiun yang ingin membuat SIM baru dan memperpanjang SIM bisa datang ke Satpas Polres Madiun sesuai jam kerja yang sudah ditentukan,” kata Jimmy.

Dia menambahkan bagi pemilik SIM lama yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 7 April 2020, bisa diperpanjang tanpa harus melalui proses bikin baru. Para pemohon juga diwajibkan memakai masker.

“ Kami mengimbau bagi pemohon SIM agar menggunakan masker saat hendak mengurus SIM,” kata Jimmy. 

2 dari 6 halaman

Mau Bikin SIM Sekarang? Jaga Jarak Antar Pemohon Dibuat 1 Meter

Dream – Untuk menekan penyebaran virus corona Covid-19, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Daan Mogot, Jakarta, memberlakukan imbauan social distancing. Kebijakan ini berlaku sejak 16 Maret 2020 lalu.

Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan imbauan tersebut telah disampaikan ke seluruh masyarakat pemohon SIM.

" Diterapkan mulai Senin kemarin, ini kita lakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penularan virus Corona," kata Hedwin dikutip dari Liputan6.com, Minggu 22 Maret 2020.

 

 

Sebelum memasuki Satpas, para pemohon SIM harus melewati pengecekan suhu tubuh. Mereka pun menjaga jarak satu sama lain kurang lebih 1 meter saat mengambil dan mengisi formulir serta membayar biaya administrasi.

Tak hanya itu, para pemohon SIM juga menjaga jaraknya saat berada di ruang tunggu. Di sana, setiap kursi di ruang tunggu sudah ditandai dengan huruf 'X' berwarna merah.

3 dari 6 halaman

Jumlah Pemohon SIM Masih Normal

Beberapa antisipasi lainnya untuk menghindari penyebaran Corona Covid-19 juga dilakukan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan sarung tangan.

" Selain itu yang kita lakukan pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker, penggunaan sarung tangan, mempersiapkan hand sanitizer, penyemprotan desinfektan secara rutin, mempersiapkan klinik kesehatan dan mempersiapkan tenaga medis," kata Hedwin.

Hingga sampai saat ini, jumlah pemohon SIM sendiri masih berjalan secara normal seperti biasanya. Meskipun saat ini Indonesia sedang menghadapi wabah Corona Covid-19 yang sudah ditetapkan WHO menjadi pendemi global.

" Untuk jumlah peserta uji sim masih seperti biasa," kata dia.

(Sumber Liputan6.com/Dian Tami Kosasih)

4 dari 6 halaman

Ini Bocoran Isi Tes Psikologi untuk Pengajuan SIM

Dream - Tak hanya ujian praktik, untuk mendapatkan SIM baru atau perpanjangan, Sahabat Dream harus lulus tes psikologi. Mengapa harus ada tes psikologi?

Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi Ditlantas Polda Metro Jaya, Fahri Siregar, mengatakan, tes psikologi tak membuat masyarakat sulit mendapatkan SIM, tetapi membuat mereka peduli terhadap keselamatan.

“ Bayangkan saja kalau ada orang punya gangguan psikis punya SIM, terus tiba-tiba psikisnya terganggu saat berkendara, dan itu justru membahayakan diri sendiri serta orang lain,” kata Fahri dikutip dari Liputan6.com, Jumat 14 Februari 2020.  

 



Polisi tak mengetahui detail cara, sistem ujian, serta penilaian tes ini. Aparat menyerahkan tes kepada lembaga profesional. Lalu, apa saja isi tes psikologi untuk pengajuan SIM?

“ Yang kami minta itu adalah aspek kecerdasan, stabilitas emosi, kemampuan konsentrasi, kemampuan penyesuaian diri terhadap lingkungan, ketahanan kerja, pengendalian diri. Itu aspek yang kami minta untuk dinilai,” kata dia.

5 dari 6 halaman

Ini Latar Belakangnya

Menurut Fahri, ada tiga latar belakang mengapa ujian menggunakan tes psikologi.

“ Pertama, ini amanah dari undang-undang dan peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 9 tahun 2012 Surat Izin Mengemudi tes psikologi digunakan untuk mengecek kesehatan rohani,” kata dia. 

Fahri juga menyebutkan, dengan menerapkan tes psikologi, diharapkan dapat mematuhi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 Tetang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Salah satu persyaratan pendaftaran SIM, kata dia memang harus melalui tes kesehatan, jasmani maupun rohani.

“ Jasmani sudah dilaksanakan, rohani pun sudah dilaksanakan tapi buat SIM umum (plat kuning). Padahal di UU itu tidak menyebutkan hanya SIM umum, tapi juga seluruh golongan,” kata dia.

Ke dua, tes psikologi dianggap relevan. Polisi bahkan mendapat masukan dan pertimbangan dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mengadakan tes psikologi.

Deteksi tingkah laku calon pengemidi dirasa penting, apalagi yang bisa membahayakan atau berisiko kepada keselamatan. 

“ Karena itu, tes psikologi ini penting, karena dapat mendeteksi tingkah laku, emosi, pemikiran, konatif, afektif, dan kognitif seseorang,” kata dia.

Alasan ke tiga, lanjut Fahri, latar belakang tes uji psikologi adalah adanya beberapa contoh kasus ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Ternyata, kata Fahri, mereka yang terlibat kecelakan ketika dilakukan uji tes psikologis ada yang memiliki gangguan psikis.

“ Karena si pengemudi mengkonsumsi narkoba, ada gangguan psikisnya itu membuat menurunnya kontrol emosi dan timbulnya halusinasi, dan ada rasa paniknya, serta ada rasa takut. Jadi ada beberapa latar belakang tersebutlah yang jadi pedoman kami untuk bisa menerapkan rencana tes psikologi,”ujar Fahri

(Sumber: Liputan6.com/Herdi Muhardi)

6 dari 6 halaman

Syarat Baru Pembuatan SIM Wajib Lolos Tes Psikologi

Dream - Sahabat Dream yang ingin mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau perpanjangan akan menghadapi tes baru. SIM hanya diberikan jika pelamar dinyatakan lolos tes psikologi.

Aturan tertantang persyaratan baru ini ternyata sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 200 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di pasal 81 ayat (1) tertulis bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan SIM adalah memenuhi syarat kesehatan.

Jika selama ini syarat kesehatan hanya meliputi surat keterangan jasmani dari dokter serta rohani, peserta juga harus lolos tes psikologi.

Penerapan tes baru itu ternyata bukan isapan jempol belaka. Polres Sukoharjo, Jawa Tengah direncanakan akan menerapkan tes psikologis untuk menentukan berhak tidaknya SIM dikeluarkan. Ujian ini akan berlangsung pada 24 Februari 2020.

Polres Sukoharjo mengikuti jejak Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat yang telah lebih dulu menerapkannya.

Dikutip dari akun Instagram @satpas_sukoharjo, Kamis 13 Februari 2020, tes psikologi ini berlaku bagi pemohon SIM baru atau perpanjangan SIM.

“ Tertib berlalu lintas adalah budaya warga sukoharjo. Kami menginformasikan kepada masyarakat sukoharjo dan seluruh masyarakat Indonesia bahwa permohonan SIM BARU/PERPANJANGAN SEMUA GOLONGAN SIM . Mengikuti TES PSIKOLOGI,” tulis Polres Sukoharjo. 

Bikin SIM baru atau perpanjang harus lulus tes psikologi.

Beri Komentar