Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Jangan Lupa Memakai Kelengkapan Berkendara Serta SIM Dan STNK.
Dream – Ditlantas Polda Metro Jaya pekan depan akan mulai menggelar Operasi Zebra Jaya 2018. Operasi ini berlangsung selama 14 hari mulai dari 30 Oktober—12 November 2018.
Dilansir dari NTMC Polri, Jumat 26 Oktober 2018, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan penekanan operasi tersebut merupakan penegakan hukum. Sasarannya? Sudah tentu pelanggaran lalu lintas.
“ Sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka (kecelakaan) lantas (lalu lintas),” kata Budiyanto di Jakarta.
Dia mengatakan fokus utama pelanggaran operasi ini adalah pengendara yang melawan arus, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga kelengkapan berkendara.
“ Misalnya, melawan arus, tidak menggunakan seatbelt atau helm, (atau) pengendara sepeda motor menaikkan penumpang lebih dari satu dan seterusnya,” kata Budiyanto.
Rencananya, Operasi Zebra akan berlangsung di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi—daerah-daerah ini merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini berlangsung selama 14 hari.
Budiyanto mengatakan polisi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu tentang operasi ini. Polisi akan memasang spanduk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“ Sosialisasi dilakukan tiap Polres di sejumlah titik, seperti di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya,” kata dia.
Budiyanto mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Dia juga mengimbau pengendara juga membawa kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan.
“ Masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua dan roda empat, menyiapkan SIM dan surat kendaraannya,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya