Dream - Terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis NM dan PR masih menyisakan satu nama berinisial A. Nama ini diduga merupakan manajer kedua artis yang hingga kini masih dalam pencarian.
Pihak kepolisian pun masih terus mendalami kasus tersebut dan memasukan A ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
" A masih masuk DPO. Kami sudah sebar informasinya ke polda-polda," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Pidana Umum Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Umar S Fana, Selasa 5 Januari 2016.
Menurut polisi dalam kasus ini peran A sangat penting karena dapat menunjukan secara detail jaringan prostitusi ini.
" Kalau A dapat ditangkap kita melihat jaringannya seperti apa, karena model jaringan prostutusi ini seperti jaringan narkoba," ujar Umar.
Keberadaan A diprediksi masih berada di Indonesia. Menurut informasi dari pihak imigrasi ia tidak memiliki paspor.
" Polisi mendeteksi keberadaan A masih di Indonesia. Dalam data perlintasan tidak pernah dan memang tidak punya paspor. Kalau kita cek dia punya paspor akan kita cekal," ungkapnya.
Sementara itu berkas tersangka kasus prostitusi artis, F dan O yang sudah lebih dulu ditangkap sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). (Ism)
Advertisement
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!