Illiza Dan Peserta Model (mynewshub.cc)
Dream - Pemerintah Kota Banda Aceh membubarkan ajang pencarian bakat Indonesia Model @Hunt yang digelar pada Minggu 28 Fabruari 2016. Kontes model yang diselenggarakan di Hotel Grand Naggroe, Banda Aceh, itu dinilai tak memiliki izin.
Pembubaran dilakukan setelah Pemkot Banda Aceh menerima laporan dari sejumlah warga terkait ajang itu. Setelah menerima laporan, sejumlah personel Satpol PP dikerahkan.
" Saya terima laporan dari warga, ada kontes fashion show yang tidak ada izin. Saya datang bersama Satpol PP dan membubarkan acara itu," ujar Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, sebagaimana dikutip Dream dari laman walikota.bandaacehkota.go.id, Senin 29 Februari 2016.
Menurut Illiza, selain karena tidak mengantongi izin dan rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), ajang itu juga melanggar syariat Islam, karena busana yang ditampilkan sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
" Tadi saya lihat ada yang tidak menggunakan hijab, dan yang parah lagi ada peserta yang pakai rok mini. Ini jelas bertentangan dengan pemberlakuan suariat Islam di Aceh," ungkap Illiza.
Setelah dibubarkan, para peserta dan penyelenggara dibawa ke Balaikota untuk diberikan pembinaan.
(Ism)
© Dream
Dream - Mahkamah Syar'iyah Aceh Tengah menjatuhkan hukuman cambuk bagi sepasang terdakwa pelaku khalwat (mesum). Eksekusi terhadap hukuman ini dilakukan hari ini di halaman Gedung Olah Raga Seni Takengon.
Dikutip dari Atjehpost.co, Selasa, 10 Februari 2015, dua terdakwa tersebut adalah Salman Putra, 39 tahun, warga Kampung Uning Pegantungen, Pegasing, dan Dewi Susanti, 23 tahun, warga Lorong Zam-zami, Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah.
Mahkamah menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana khalwat. Hukuman cambuk harus diterima keduanya sebanyak sembilan kali.
Tetapi, lantaran keduanya sempat ditahan selama 90 hari, maka vonis yang dijatuhkan lebih ringan yaitu enam kali cambukan bagi masing-masing terdakwa.
Terhadap eksekusi ini, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah Razali Irsyad mengatakan hukuman ini dijatuhkan untuk menegakkan Hukum Syariah. Menurut dia, penerapan hukuman ini dapat membuat rakyat Aceh Tengah kembali menerapkan akhlak yang baik.
" Ilmu pengetahuan agama harus ditingkatkan. Itu penegakan syariat yang hakiki," ungkap Razali. (Ism, Sumber: Atjehpost.co)
© Dream
Dream - Pemerintah Kota Banda Aceh melarang perayaan tahun baru. Ini dilandasi pada pandangan perayaan Tahun Baru bukan tradisi yang diajarkan Islam.
" Haram hukumnya bagi yang beragama Islam merayakan tahun baru. Karena itu Pemerintah Kota mengeluarkan larangan merayakan tahun baru," ujar Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin, Rabu, 30 Desember 2015.
Zainal mengatakan pelarangan ini merupakan bagian dari langkah Pemkot Banda Aceh untuk menerapkan syariat Islam.
Sebelumnya, Pemkot Banda Aceh juga mengeluarkan larangan kepada warga Muslim ikut merayakan Natal. Pada tahun sebelumnya larangan ini juga diberlakukan.
Banda Aceh merupakan salah satu kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang menerapkan syariat Islam sebagai aturan daerah. Hak penerapan ini didapat setelah pemerintah pusat memberikan status otonomi khusus kepada elit politik Aceh sehingga menjadi dasar pemerintah setempat menerapkan syariat Islam sebagai peraturan daerah.
Sumber: dw.com
© Dream
Dream - Kemunculan bus lintas Provinsi Aceh-Sumatera Utara, lebih tepatnya Medan, tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, tak seperti bus lintas provinsi lainnya, bus yang belum lama diluncurkan ini menawarkan banyak keistimewaan. Tak heran jika armada baru ini begitu menarik perhatian masyarakat.
Lantas seperti apa keistimewaannya? Bus-bus lintas provinsi ini memiliki desain yang keren dan memberikan kenyamanan sekaligus kemewahan bagi para penggunanya.
Armada baru ini diluncurkan oleh Sempati Star Scania Jetbuss, perusahaan baru yang dihuni oleh orang-orang lama di dunia transportasi darat.
Bus-bus produksinya dilengkapi dengan mesin Scania yang diimpor langsung dari Eropa. Tiap bus memiliki kabin yang mewah dan bersih.
Pada kecepatan di atas 150 km/jam, suspensi bus akan turun sehingga bodi bus seperti menyentuh jalan. Dengan demikian penumpang akan merasa sangat nyaman selama melakukan perjalanan dengan bus ini.
Bus lintas Aceh-Medan ini pun tak ayal ramai diperbincangkan terutama di kalangan traveler. Foto-fotonya pun banyak menyebar di media sosial Facebook. Penasaran dengan bus ini? Yuk intip kemewahannya.




(Ism, Sumber: Facebook Bus Sempati Star)
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari