Ilustrasi Klakson Mobil. (Foto: Shutterstock)
Dream - Pengemudi di Inggris tak bisa membunyikan klakson sembarangan pada waktu tertentu. Jika melanggar, mereka akan mendapatkan denda tilang yang lumayan besar, yaitu 1000 poundsterling atau sekitar Rp17,74 juta.
Dikutip dari Express.co.uk, Selasa 14 Januari 2020, di jalan tak sedikit orang merasa frustrasi karena macet atau pengemudi lain yang bertingkah. Misalnya, saat lampu hijau, dia malah diam di tengah jalan dan tak segera menjalankan kendaraan.
Mungkin kamu akan tergoda untuk menyalakan klakson dan memberi tahu yang bersangkutan bahwa lampu sudah hijau. Tapi, ingat, sembarangan membunyikan klakson hanya akan membuatmu ditilang.
Menurut hukum lalu lintas di Inggris, pengemudi hanya boleh mengklakson ketika mobil bergerak atau memperingatkan pengemudi lain tentang keberadaan mereka. Ditambah lagi tak boleh membunyikan klakson selain pukul 11.30-19.00.
Pengemudi yang melanggar aturan ini akan ditilang dan diberikan sanksi. Untuk pelanggaran ringan, yang bersangkutan akan membayar denda tilang 30 poundsterling-1000 poundsterling atau sekitar Rp532.164 hingga Rp17,74 juta.
Dream – Di jalanan Indonesia, klakson masih sering dipakai untuk memberi tahu pengendara lain atau pejalan kaki. Meski membantu, suara keras dari klakson juga bisa membuat kesal saat pengendara menggunakan tidak pada tempatnya.
Dikutip dari Daihatsu, Rabu 11 September 2019, klakson di Tanah Air mungkin lebih sering digunakan untuk mengingatkan kendaraan lain yang berhenti mendadak atau saat lampu hijau yang telah menyala.
Seiring perkembangan teknologi, suara klakson juga berkembang dengan berbagai variasi. Bahkan ada klakson mobil yang terhubung ke sistem alarm keamanan.
![]()
Tahukah Sahabat Dream jika klakson yang digunakan untuk kendaraan besar, seperti bus dan truk, berbeda dengan mobil pribadi?
Berdasarkan sumber bunyi, klakson juga dibedakan menjadi dua yaitu electric horn dan air horn. Electric Horn ini sering digunakan oleh mobil pribadi, dan untuk Air Horn digunakan oleh kendaraan-kendaraan besar.
Nah, yuk cari tahu jenis klakson dan bagaimana cara kerjanya.
Berdasarkan tipe dan spesifikasi, klakson dibedakan menjadi tiga jenis. Klakson yang paling umum digunakan adalah tipe disc horn yang berbentuk ramping dan cenderung kedap air.
Klakson piringan menghasilkan bunyi dengan memanfaatkan resonansi plat/piringan.
Klakson tipe kedua adalah Fanfare atau Klakson Keong. Tipe ini banyak digunakan oleh kendaraan-kendaraan keluaran Eropa yang menginginkan bunyi seperti nyaringnya terompet.

Fanfare mempunyai corong yang panjang sehingga mudah kemasukan air. Akan tetapi, suara yang dihasilkan oleh fanfare memiliki harmonisasi karena dilengkapi oleh nada bas.
Jenis klakson fanfare sering digunakan oleh kendaraan-kendaraan besar yang berbasis Air Horn.
Tipe yang ketiga adalah Nautilus. Tanpa memakan arus listrik yang besar, klakson ini dapat menghasilkan suara yang lantang karena memiliki tabung angin. Sebenarnya, klakson ini termasuk ke dalam jenis klakson kapal. Namun, sudah banyak mobil yang menggunakan klakson ini.
Tentu saja jika ingin menerapkannya pada mobil, Sahabat sebaiknya memerhatikan kestabilan listrik mobil. Kekurangan dari Nautilus adalah bentuknya yang sangat besar. Sahabat harus memikirkan pula posisi yang pas untuk klakson Nautilus.
Pada Electric Horn, klakson akan berbunyi ketika ada arus listrik yang mengalir yang pastinya berasal dari baterai atau aki.
Arus listrik akan mempengaruhi kutub-kutub magnet sampai terjadinya arus bolak-balik (AC). Kemudian, arus ini akan mengakibatkan getaran pada membran yang berujung pada penghasilan suara.

Ada juga klakson elektrik yang tidak menerapkan arus bolak-balik, melainkan arus searah (DC). Oleh karena itu, klakson arus searah membutuhkan kontak pemutus. Gaya buka-tutup dari kontak pemutus yang terjadi secara terus-menerus akan menghasilkan getaran dan bunyi.
Di sisi lain, Air Horn akan berfungsi ketika memperoleh energi dalam tekanan angin. Hampir serupa dengan terompet, panjang dan pendek corong dapat mempengaruhi karakter bunyi yang dihasilkan.
Dream – Di setiap kendaraan, klakson memiliki fungsi penting, yaitu “ komunikasi” antar sesama pengguna kendaraan bermotor. Fitur ini memberi isyarat kepada pengguna kendaraan lainnya.
Bicara tentang klakson, ternyata kebiasaan membunyikan alat ini di Indonesia berbeda dengan di Jepang.
Perwakilan PIAA Corporation, Masashi Otsuka, menilai orang Indonesia lebih suka membunyikan klakson, terutama ketika macet.
![]()
“ Ya, saya merasakan orang Indonesia senang membunyikan klakson. Tapi, bukan berarti itu hal yang buruk, melainkan untuk defence dan memberikan kode ke pengendara lain,” kata Masashi Otsuka dikutip dari Liputan6.com, Selasa 25 Juni 2019
Menurut dia, di Indonesia, pengendara bisa membunyikan klakson 10 kali dalam satu kali macet. “ Tapi, wajar saja. Jakarta adalah kota yang sibuk. Bukan meminta pengendara lain untuk minggir dan bukan untuk menyerang,” kata Masashi.
Bagaimana dengan Jepang? Masahi mengatakan, pengendara di Jepang terbilang jarang membunyikan klakson. “ Mungkin hanya lima kali dalam setahun,” kata dia.
Masashi mengatakan membunyikan klakson di Jepang sama dengan mencari masalah. Orang-orang di sana tidak suka klakson yang berisik. Mereka juga merasa tersinggung jika mendengarkan klakson.
(Sumber: Liputan6.com/Amal Abdurrachman)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000



Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!

Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu


Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis