PCR Test/ Foto: Shutterstock
Dream - Virus Covid-19 terus bermutasi dan hingga kini belum terkendali dengan baik. Saat ini varian Omicron sedang mendominasi penularan di berbagai negara termasuk Indonesia.
Omicron dikenal sebagai BA.1, dan kini muncul lagi turunan dari varian omicron yaitu BA.2. Sampai saat ini para peneliti belum mengetahui secara detail karakteristik virus tersebut. Perbedaan yang diketahui antara BA.1 dan BA.2 yaitu BA.2 memiliki beberapa perbedaan genetik dibandingkan dengan BA.1 namun tidak terlihat secara signifikan.
Varian BA.2 baru dari Omicron secara teknis merupakan turunan dari varian Omicron asli (BA.1). Varian tersebut ditetapkan sebagai " varian yang sedang diselidiki" oleh Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) pada 21 Januari, karena peningkatan jumlah urutan BA.2 yang diidentifikasi baik di dalam negeri maupun internasional.
Kasus mutasi sub varian omicron saat ini sudah terdeteksi di Denmark. Hampir setengah dari kasus omicron di Denmark disebabkan oleh BA.2. Menurut UKHSA, setelah menyerang Denmark, negara terbanyak yang menjadi pusat BA.2 terbanyak ialah India, Swedia, dan Singapura.
Menurut Washington Post, beberapa ilmuwan memberi julukan BA.2 julukan " siluman Omicron" , karena memiliki sifat genetik tertentu yang membuatnya lebih sulit untuk diidentifikasi sebagai Omicron pada tes diagnostik—khususnya reaksi berantai polimerase (PCR) tes.
" Kondisi tersebut tidak berarti virus itu sendiri tidak terdeteksi — hanya saja lebih sulit untuk diklasifikasikan sebagai Omicron," kata John Sellick, ahli epidemiologi University at Buffalo/SUNY dikutip dari Health.
Dalam situasi seperti sekarang penting meminimalisir perjalanan antar negara dan berkumpul dengan banyak orang. Vaksinasi Covid-19 juga merupakan perlindungin penting demi mengurangi risiko tingkat keparahan jika terpapar.
Laporan Amanda Putri Ivana
Dream - Varian Covid-19 Omicron semakin merebak penyebarannya di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Lima wilayah di Jakarta masuk kategori zona merah Omicron.
Karakteristik Omicron adalah lebih menular. Salah satu perlindungan penting untuk mengurangi risiko penularan Omicron adalah dengan vaksinasi booster. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan vaksin Covid-19 booster setengah dosis.
Kelompok lansia dan yang berisiko, mendapat prioritas untuk vaksin booster. Lewat aplikasi PeduliLindungi, mereka yang mendapat tiket vaksin booster bisa langsung mendapatkannya di layanan kesehatan publik.
Nantinya setiap warga Indonesia juga akan mendapat vaksin booster. Nah, ada hal-hal yang harus diperhatikan sebelum dan sesudah vaksin booster Covid-19.
Dokter RA Adaninggar, SpPD (spesialis penyakit dalam) memberikan penjelasan. Menurutnya, hal pertama yang penting dilakukan adalah melakukan check-up, terutama mereka yang memiliki penyakit bawaan (komorbid).
" Bila memiliki penyakit komorbid sebelumnya, kontrol dan konsultasi ke dokter untuk mengetahui kondisi komorbidnya apakah dalam kondisi stabil/ terkontrol/ remisi dan layak vaksin. Bila ada riwayat alergi terhadap vaksin tertentu sebelumnya konsultasikan ke dokter sebelum vaksinasi booster terkait jenis vaksin yang akan diberikan," ungkap dr. Ning, sapaan akrabnya, lewat akun Instagramnya @drningz.
Sebelum vaksin booster, sebenarnya tak perlu melakukan swab test baik antigen dan PCR. Pemeriksaan swab, bisa dilakukan jika mengalami gejala Covid-19, seperti batuk, sesak atau demam. Bila hasilnya negatif, booster bisa langsung dilakukan.
Untuk mendapatkan vaksin booster, tubuh memang harus dalam kondisi fit. Pastikan sebelum mendapatkan vaksin booster, tidur cukup dan jaga vitalitas.
Setelah vaksin, bisa beraktivitas seperti biasa. Bila ada keluhan seperti demam, nyeri, bisa mengonsumsi pereda nyeri dan istirahat. Ingat, tetap jalani protokol kesehatan. Jangan sampai lengah!
Laporan: Anzila Riskia Putri
Dream - Menyebarnya varian Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah memutuskan untuk memberikan vaksin booster secara gratis. Untuk mereka yang sudah mendapat vaksin dosis penuh dan sudah berjarak minimal 6 bulan dari vaksin kedua, booster vaksin Covid-19 bakal diberikan setengah dosis melalui suntikan
Dikutip dari KlikDokter.com, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan tata laksana vaksin booster yang diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022. Dalam edaran tersebut dijelaskan kelompak masyarakat yang boleh dan tidak diperbolehkan menerima vaksin ketiga.
Pemberian vaksin booster memang bertujuan membentuk antibodi yang prima untuk melawan infeksi virus corona, tetapi tidak semua orang bisa mendapatkannya.
- Orang yang sedang sakit ringan seperti demam atau flu dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius. Pemberian vaksin perlu ditunda hingga suhu tubuh orang tersebut kembali normal dan telah benar-benar pulih dari penyakitnya.
- Orang dengan tekanan darah lebih dari 140/90 saat skrining vaksin. Pengukuran tekanan darah dapat dilakukan kembali setelah 5-10 menit. Apabila, tekanan darah masih tinggi, maka pemberian vaksin perlu ditunda.
- Wanita dengan usia kehamilan kurang dari 4 bulan atau kurang dari usia 13 minggu.
- Ibu hamil dengan gejala preeklampsia atau kondisi tekanan darah tinggi tidak dapat menerima vaksin COVID-19 ketiga.
- Orang dengan penyakit komorbid, seperti penyakit jantung, diabetes, human immunodeficiency virus (HIV), penyakit hati, hipertiroid, dan penyakit ginjal tidak terkontrol.
- Vaksin booster tidak dapat diberikan untuk orang dengan penyakit autoimun, misalnya lupus, yang kondisinya tidak terkontrol dengan baik.
- Orang yang sedang menjalani pengobatan gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi darah perlu menunda untuk mendapatkan vaksin booster. Penundaan dilakukan sampai mendapatkan persetujuan dari dokter yang menangani.
- Pemberian vaksin ketiga perlu ditunda untuk orang yang sedang mengonsumsi obat imunosupresan seperti kortikosteroid atau menjalani kemoterapi. Orang dengan kriteria ini dapat dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan persetujuan vaksin booster dari dokter.
- Pasien penyakit jantung atau asma dalam keadaan sesak napas tidak diperbolehkan menerima vaksin booster terlebih dahulu.
“ Orang dengan komorbid sebenarnya bisa mendapat vaksin booster, asalkan kondisinya terkontrol dan lolos skrining. Kalau penyakitnya belum atau tidak terkontrol, harus ditunda sampai kondisinya benar-benar baik. Jika perlu, pasien harus membawa surat rekomendasi dari dokter yang merawat," ujar dr. Devia Irine Putri dari KlikDokter.
Selengkapnya baca di sini.
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!