Gaya Arteri Dahlan Mendebat Emil Salim Dikritik, Profil di Wikipedia Diubah

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 10 Oktober 2019 12:48
Gaya Arteri Dahlan Mendebat Emil Salim Dikritik, Profil di Wikipedia Diubah
Admin Wikipedia: Nggak Lucu!

Dream - Arteria Dahlan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi sorotan warganet. Berdebat dengan tema Ragu-Ragu Perppu di program Mata Najwa, Arteria tampak selalu ngotot saat berdiskusi dengan ekonom senior, Emil Salim.

Arteria dianggap netizen tak sopan saat berdiskusi karena jarinya menunjuk mantan menteri lingkungan hidup, Emil Salim.

" Enggak pernah dikerjakan Prof. Prof tahu enggak. Mana Prof? Saya di DPR Prof, enggak boleh begitu Prof. Saya di DPR, saya yang tahu, Prof. Mana? Prof, sesat! Ini namanya sesat! Prof, sesat!" kata dia.

Usai viral, profil Arteria di laman Wikipedia diubah warganet. Dengan metode sunting, Arteria dianggap gila hormat.

" Arteria Dahlan S.T, S.H, M.H.B.A.C.O.T adalah seorang tukang bacot pengacara dan politisi yang gila hormat di Indonesia dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan."

Debat Arteria Dahlan dan Emil Salim (Youtube Mata Najwa)

Debat Arteria Dahlan dan Emil Salim (Youtube Mata Najwa)

Untuk diketahui, netizen memang bisa mengubah dengan cara mengurangi atau menambahkan informasi yang dibuat oleh Wikipedia. 

1 dari 5 halaman

Yang Dirugikan Kami

Profil Arteria Dahlan

Admin Wikipedia Indonesia di Twitter @idwiki, Wikimin, tak mengerti dengan ulah vandal warganet.

" Wikimin tidak mengerti kenapa Wikipedia yang harus menjadi sasarannya. Toh, bukan ybs. pembuat artikelnya dan yang jelas dirugikan adalah kami," tulis Wikimin.

Wikimin merasa, pengubahan profil tersebut tidak lucu. " Masa bodoh Wikimin dikatakan tidak seru karena tidak lucu. Melucu memangnya selalu harus merugikan pihak lain? Bhay," tulis Wikimin.

Saat tulisan ini dibuat, profil Arteria di Wikipedia telah dikembalikan seperti semula.

 

2 dari 5 halaman

Yang Enggak Sopan Saya Apa Dia?

Dilaporkan Merdeka.com, Arteria enggan meminta maaf atas sikapnya. Bahkan dia menampik saran budayawan Sudjiwo Tedjo yang meminta Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri meminta maaf atas perbuatan Arteria.

" Enggak perlu, ini tanggung jawab saya, ngapain tanggung jawab bu Mega, enggak perlu kita dengarin semua orang. Tanya juga dong masyarakat lain yang mendukung sikap saya," kata Arteria.

Arteria bahkan masih bersikukuh sikapnya itu normal. " Yang enggak sopan saya apa dia? Pertanyaannya kan gitu, lembaga DPR yang kehormatannya diserang di muka umum, seolah dia orang bersih, siapa yang tidak tersinggung?" ucap dia.

3 dari 5 halaman

Jokowi Tak Setuju 4 Butir RUU KPK Inisiatif DPR, Ini Rinciannya

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju terhadap beberapa substansi revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi DPR.

Dia menyebut, KPK perlu mendapat dukungan dan kewenangan kekuatan yang memadai di banding lembaga lain.

" Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK," kata Jokowi, Jumat, 13 September 2019.

Jokowi mengatakan, ada empat butir ketidaksetujuan Jokowi pada RUU KPK ini. Apa saja itu?

Pertama, Jokowi tidak setuju jika KPK harus memeroleh izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. " Misalnya harus izin ke pengadilan, tidak, KPK cukup memeroleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan," jelas Jokowi. 

Kedua, Jokowi juga tidak setuju penyidik dan penyelidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Bisa juga, kata Jokowi, berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara atau ASN, yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya.

" Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar," beber Jokowi yang didampingi Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Mensesneg Pratikno. 

Ketiga, Jokowi juga tidak setuju bahwa KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan. " Karena sistem penuntutan yang berjalan selama ini sudah baik, sehingga tidak perlu diubah lagi," ujar Jokowi.

Keempat, Jokwi juga tidak setuju perihal pengolahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan dari KPK, diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. " Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini," terang Jokowi. 

4 dari 5 halaman

Dewan Pengawas KPK

Perihal keberadaan Dewan Pengawas, menurut Jokowi, masih diperlukan. Karena semua lembaga negara, lanjut Jokowi, termasuk Presiden, MA, DPR, bekerja dalam prinsip check and balances, saling mengawasi.

Alasannya, struktur ini dibutuhkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang. Dewan Pengawas, ujar Jokowi, sesuatu yang wajar untuk proses tata kelola yang baik.

" Anggota Dewan Pengawas diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, pegiat antikorupsi, bukan politis, birokrat, aparat, maupun penindakhukum aktif," ujarnya lagi.

Pengangkatan Dewan Pengawas nantinya dilakukan Presiden, dijaring melalui panitia seleksi. Jokowi ingin memastikan tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya dewan pengawas.

5 dari 5 halaman

Setuju Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3

Jokowi merasa KPK memerlukan kewenangan SP3. Alasannya, penegakkan hukum juga harus memenuhi prinsip perlindungan HAM dan memberikan kepastian hukum. Usulan DPR, batas waktu maksimal 1 tahun dalam pemberian SP3. Tapi usulan itu tak disetujui Jokowi. 

" Kami meminta ditingkatkan menjadi 2 tahun supaya memberikan waktu yang memadai bagi KPK. Yang penting agar kewenangan KPK untuk memberikan SP3 yang bisa digunakan atau pun tidak digunakan," terangnya. 

Terkait pegawai KPK, Jokowi setuju status pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara atau PNS, yakni PNS atau P3K. Hal ini, lanjut Jokowi, juga terjadi di lembaga lain yang mandiri seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan juga lembaga independen lainnya seperti KPU, Bawaslu.

" Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan penuh kehati-hatian," jelas Jokowi. 

Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini, lanjut Jokowi, masih tetap menjabat dan tentunya melakukan proses transisi menjadi ASN.

Jokowi berharap semua pihak bisa membicarakan isu ini dengan jernih, objektif, tanpa prasangka yang berlebihan. Jokowi tidak ingin ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi musuh bersama.

" Dan saya ingin KPK mempunyai peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negeri kita, yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibanding lembaga-lembaga lain dalam memberantas korupsi," ungkap Jokowi. 

Beri Komentar