Rumah Ambrol Akibat Gempa Di Lebak (Foto: Firman Nugraha)
Dream - Gempa bumi berkekuatan 6,1 SR mengguncang Kabupaten Cilangkahan, Banten. 115 rumah dilaporkan rusak parah.
Data sementara Tim TRC Tagana Banten, 115 rumah yang rusak itu tersebar di sejumlah kawasan. Rinciannya, wilayah Bayah 2 rumah, Wanasalam 6 rumah, Panggarangan 92 rumah, Cilograng 9 rumah, Sobang 2 rumah, Cimarga 2 rumah, Sajira 1 rumah, dan Cihara 1 rumah.
Selain itu, 1 masjid di Bayah dan 1 Puskesmas di Lebak Gedong mengalami kerusakan.
Gempa berkekuatan 6,1 SR berpusat di selatan Kota Muarabinuangeun, Kabupaten Cilangkahan, dengan kedalaman 61 kilometer di dalam laut.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan gempa ini menimbulkan sejumlah korban. di Kabupaten Cianjur sebanyak 6 pelajar luka berat dan 2 pelajar luka ringan tertimba genteng yang runtuh di SMK Tanggeung, Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
" Juga terdapat 1 rumah rusak berat di Desa Tanggeung dan 1 rumah rusak berat di Desa Pagermaneuh," ucap Sutopo, Selasa, 23 Januari 2018.
Di Kabupaten Sukabumi, dilaporkan 9 rumah rusak ringan, 1 rumah rusak sedang, 1 masjid rusak berat, dan 2 fasilitas kesehatan rusak ringan.
Sementara itu Kabupaten Bogor terdapat beberapa rumah dan bangunan rusak seperti di Kecamatan Sukajaya, Kecamata Nanggung, Kecamatan Megamendung, Kecamatan Caringin, dan Kecamatan Cijeruk. Sebanyak 7 rumah rusak berat dan 5 rumah rusak ringan.
" Data akan bertambah karena diperkirakan masih terdapat bangunan yang rusak," kata Sutopo.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Moch Riyadi mengatakan gempa bumi dengan kedalaman dangkal terjadi akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia.
" Hingga pukul 13.46 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock)," tulis Riyadi melalui keterangan tertulisnya.
Riyadi mengimbau agar masyarakat di wilayah Kabupaten Cilangkahan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan