Ilustrasi Satpol PP. (merdeka.com/Imam Buhori)
Dream - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dilaporkan anak buahnya, Wasnadi ke Polda Metro Jaya. Wasnadi melapor karena diduga telah dianiaya Wahyu.
" Iya benar (Wahyu dilaporkan ke polisi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 23 Januari 2018.
Meski demikian, Argo mengaku belum menjelaskan secara detail kronologi kejadian itu.
" Belum dapat kami sampaikan, karena belum ada pemeriksaan terhadap korban. Penyelidikan masih berlangsung," ucap dia.
Dalam laporannya, Wasnadi Wasnadi mengaku mengalami luka-luka di bagian kepala dan pelipis serta punggung, karena diduga dianiaya Wahyu pada Minggu, 21 Januari 2018 di Markas Satpol PP Jakarta Pusat.
Laporan Wasnadi teregister dalam nomor LP/ 320/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018. (ism)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu