Ilustrasi Satpol PP. (merdeka.com/Imam Buhori)
Dream - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dilaporkan anak buahnya, Wasnadi ke Polda Metro Jaya. Wasnadi melapor karena diduga telah dianiaya Wahyu.
" Iya benar (Wahyu dilaporkan ke polisi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 23 Januari 2018.
Meski demikian, Argo mengaku belum menjelaskan secara detail kronologi kejadian itu.
" Belum dapat kami sampaikan, karena belum ada pemeriksaan terhadap korban. Penyelidikan masih berlangsung," ucap dia.
Dalam laporannya, Wasnadi Wasnadi mengaku mengalami luka-luka di bagian kepala dan pelipis serta punggung, karena diduga dianiaya Wahyu pada Minggu, 21 Januari 2018 di Markas Satpol PP Jakarta Pusat.
Laporan Wasnadi teregister dalam nomor LP/ 320/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018. (ism)