Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Saat Mengunjungi Habib Lutfie Di Pekalongan, Jawa Tengah (Foto: Istimewa)
Dream - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar mengkaji lebih dalam rencana memberikan izin becak kembali beroperasi di ibukota.
Halim mengaku khawatir jika aturan itu diberlakukan tanpa pengkajian akan memicu laju urbanisasi yang tidak terkontrol di Jakarta.
" Apabila dibuka dari kesempatan untuk becak ini masuk ke Pemda, harus dilihat benar-benar orang Jakarta. Jangan sampai timbul urbanisasi dari masyarakat luar Jakarta masuk ke Jakarta," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Halim menilai legalisasi aturan becak bukan suatu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan taraf hidup warganya. Dia berharap Gubernur Anies Baswedan bisa mencari pekerjaan lain yang bisa sesuai dengan kondisi Jakarta dan warganya.
" Kalau becak mungkin mohon maaf saja, setara yang rendah. Mungkin ada pekerjaan lain karena Jakarta cukup besar," ucap dia.
Dia berharap, Pemprov mengkaji ulang keinginan aturan tersebut, agar warga Jakarta merasa tidak kesulitan mencari pekerjaan di tempatnya sendiri.
" Jadi harus benar-benar dikaji, jangan sampai masyarakat dari luar DKI masuk untuk mencari pekerjaan. Sedangkan orang Jakarta sendiri tidak diberikan kesempatan untuk ditingkatkan taraf hidupnya," kata Halim.
(Sah)