Sultan Brunei Hassanal Bolkiah Dan Istri, Saat Perayaan 50 Tahun Tahta (Foto: Shutterstock)
Dream - Sultan Brunei Darussalam, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzadin Waddaulah, melalui Kepala Kepolisian Brunei Darussalam, Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali, melaporkan akun Instagram @anti_hassanal ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
" Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam, Jaksel, melihat postingan Instagram atas nama 'anti hassanal' yang berisi foto-foto korban yang di dalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Laporan tersebut dibuat pada Minggu 21 Januari 2018 dan diterima dengan nomor laporan LP/389/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, Sultan Hassanal Bolkiah merasa dirugikan atas isi unggahan yang ada dalam akun tersebut. " (Terlapor) masih dalam lidik," ucap Argo.
Advertisement
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025