Sultan Brunei Hassanal Bolkiah Dan Istri, Saat Perayaan 50 Tahun Tahta (Foto: Shutterstock)
Dream - Sultan Brunei Darussalam, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzadin Waddaulah, melalui Kepala Kepolisian Brunei Darussalam, Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali, melaporkan akun Instagram @anti_hassanal ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
" Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam, Jaksel, melihat postingan Instagram atas nama 'anti hassanal' yang berisi foto-foto korban yang di dalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Laporan tersebut dibuat pada Minggu 21 Januari 2018 dan diterima dengan nomor laporan LP/389/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, Sultan Hassanal Bolkiah merasa dirugikan atas isi unggahan yang ada dalam akun tersebut. " (Terlapor) masih dalam lidik," ucap Argo.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik