Sultan Brunei Hassanal Bolkiah Dan Istri, Saat Perayaan 50 Tahun Tahta (Foto: Shutterstock)
Dream - Sultan Brunei Darussalam, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzadin Waddaulah, melalui Kepala Kepolisian Brunei Darussalam, Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali, melaporkan akun Instagram @anti_hassanal ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
" Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam, Jaksel, melihat postingan Instagram atas nama 'anti hassanal' yang berisi foto-foto korban yang di dalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Laporan tersebut dibuat pada Minggu 21 Januari 2018 dan diterima dengan nomor laporan LP/389/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, Sultan Hassanal Bolkiah merasa dirugikan atas isi unggahan yang ada dalam akun tersebut. " (Terlapor) masih dalam lidik," ucap Argo.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
