Kasus Novel Baswedan, Polisi Panggil Ketum Pemuda Muhammadiyah

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 22 Januari 2018 18:22
Kasus Novel Baswedan, Polisi Panggil Ketum Pemuda Muhammadiyah
Dahnil tak mengetahui tujuan pemeriksaannya.

Dream - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Dahnil diperiksa karena pernyataanya di salah satu stasiun televisi mengenai kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

" Saya datang, saya jawab dulu nanti saya sampaikan ke teman-teman media," kata di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 28 Januari 2018.

Dalam panggilannya itu, Dahnil mengaku tidak mengetahui orang-orang yang menjadi saksi kasus penyiraman air keras kepada Novel. 

" Siapa yang bilang begitu? Saya tidak pernah bilang gitu," ucap dia.

Dahnil menuturkan dia tidak membawa dokumen apapun yang akan diberikan kepada penyidik.

" Saya datang nggak bawa apa-apa. Saya nggak tahu mau ngapain," ujar dia.

Sebelumnya, Dahnil mengaku akan memenuhi panggilan polisi pada pukul 14.00. WIB.

Berikut keterangan Dahnil;

" Saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait dengan pernyataan saya di acara Metro Realitas @Metro_TV tentang ketidakpercayaan saya terhadap polisi yang mau menuntaskan kasus Novel Baswedan. Meski, terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut. Namun, Apa pun itu, saya tentu akan hadapi secara hukum, sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat Jihad Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan bingkai hukum," tulis Dahnil.

Beri Komentar