Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Jemaah Haji Berpaspor Filipina Tiba Di Bandara Soekarno-Hatta Dan Menuju Asrama Haji Pondok Gede (kemenag.go.id)p
Dream - Sebanyak 57 dari 106 jemaah haji Indonesia berpaspor Filipina tiba di Tanah Air. Mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.15 WIB dan langsung dibawa ke Common Use Longue Terminal 2.
Sebelumnya, mereka terbang dari Arab Saudi ke Filipina menggunakan Philippine Airlines kode penerbangan PR 535. Kemudian diterbangkan ke Indonesia.
Kedatangan jemaah haji itu disambut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal, bersama Kepala Biro Umum Kemenag, Syafrizal. Tim Bareskrim dan Interpol juga hadir dalam penyambutan ini.
" Harusnya Bapak Ibu ini ditahan dan diadili di Filipina, karena telah melakukan pelanggaran, namun karena adanya upaya diplomasi intensif dari pemerintah di pelbagai level, maka Bapak Ibu tidak ditahan dan diadili di Filipina, bahkan ditetapkan sebagai korban," ujar Iqbal, dikutip dari kemenag.go.id, Jumat 21 Oktober 2016.
Iqbal mengatakan, mulai Presiden, Kementerian Luar Negeri, hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), menempuh lobi diplomasi agar jemaah haji Indonesia tidak diadili di Filipina.
" Sekali lagi, saya berharap masyarakat kita tidak mengulang kejadian ini. Jika hal ini terulang lagi, kami tidak tahu apakah bisa dipulangkan seperti ini atau malah mendapatkan sanksi hukum dari negara terkait," ucap dia.
Sementara itu, masih terdapat 49 jemaah masih berada di Filipina. Mereka dijadwalkan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta nanti malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebanyak 106 jemaah haji Indonesia harus tinggal di Filipina terlebih dulu usai pulang dari Tanah Suci. Mereka menjalani pemeriksaan terkait penggunaan paspor Filipina sejak tanggal 19 September 2016.
Mereka akan tinggal selama tiga hari di Asrama Haji Pondok Gede untuk mendapat pembinaan dari Kementerian Agama. Selain itu, mereka juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan dari Bareskrim Polri dan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Usai menjalani pemeriksaan, mereka bisa pulang setelah mendapat izin dari Kabareskrim Polri. Kemenag menyatakan tidak akan menanggung biaya kepulangan mereka ke rumah masing-masing.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya