Bawa Pulang Rp2 Miliar, Jemaah Haji Indonesia Ditahan

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 4 Oktober 2016 15:01
Bawa Pulang Rp2 Miliar, Jemaah Haji Indonesia Ditahan
Ketiga jemaah haji itu adalah Sri Wahyuni Rahayu, 36 tahun, Ansharul Adhim Abdullah, 47 tahun, dan Rochmat Kanapi Pato, 58 tahun.

Dream - Tiga jemaah haji Indonesia asal kloter 39 Surabaya ditahan oleh pihak Otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah. Mereka kedapatan membawa uang tunai dalam bentuk Dollar AS dan Euro dengan total setara lebih dari Rp2 miliar.

Ketiga jemaah haji itu adalah Sri Wahyuni Rahayu, 36 tahun, Ansharul Adhim Abdullah, 47 tahun. Keduanya merupakan pasangan suami istri. Sementara satu jemaah lain bernama Rochmat Kanapi Pato, 58 tahun.

Penahanan ini terjadi pada Senin, 3 Oktober 2016 pukul 11.30 waktu Arab Saudi. Saat itu, para jemaah kloter 39 sedang menjalani proses pemeriksaan X-Ray di Gate Zero Bandara Madinah. Mereka tengah bersiap pulang ke Tanah Air.

" Ketika masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Pado ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak," ujar Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, dikutip dari kemenag.go.id, Selasa, 4 Oktober 2016.

 

1 dari 3 halaman

Kronologis Penahanan

Kronologis Penahanan © Dream

Usai Rochmat ditahan, kata Agus, petugas juga mengamankan Sri Wahyuni Rahayu. Wanita itu kedapatan menyembunyikan uang di pakaiannya.

" Selanjutnya, Sri Wahyuni Rahayu juga ditahan ketika melewati X-Ray Gate Zero karena kedapatan uang yang disembunyikan dalam pakaian dan tidak mengaku, setelah diperiksa secara paksa ternyata juga terdapat sejumlah uang yang cukup banyak," kata Agus.

Rochmat dan Sri Wahyuni lantas diminta memberi keterangan untuk Berita Acara Pemeriksaan di kantor polisi bandara. Dari pemeriksaan tersebut diketahui pemilik uang itu adalah Ansharul Adhim Abdullah yang merupakan suami Sri Wahyuni.

" Ketiga jemaah tersebut di-BAP dan hanya boleh didampingi satu orang Petugas Daker Airport yang bernama Ahmad Mukarom. Uang US Dollar dan Euro sampai saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak polisi Bandara AMAA Madinah," kata Agus.

 

2 dari 3 halaman

Tak ada laporan

Tak ada laporan © Dream

Ketua Kloter 39 Surabaya, Naryanto, 39 tahun, mengaku kaget dengan penahanan tiga jemaah anggotanya. Dia berharap ketiganya dapat segera dibebaskan.

" Saya sendiri juga kaget tadi dari ketua rombongannya mengatakan kepada saya bahwa ada salah satu anggota rombongannya yang ditahan polisi gara-gara membawa uang yang cukup besar. Ketua rombongan juga tidak dilapori bahwa dia membawa uang yang cukup besar," kata Naryanto.

Naryanto mengatakan tidak pernah ada laporan sebelum keberangkatan ketiga jemaah itu membawa uang banyak. Bahkan, kata dia, ketua rombongan baru tahu persoalan itu saat di bandara.

" Saya dapat informasinya di bandara. Ketua rombongan juga tidak tahu di pemondokan dapat uang seperti itu," kata Naryanto.

 

3 dari 3 halaman

Berharap bisa dipulangkan segera

Berharap bisa dipulangkan segera © Dream

Selanjutnya, Naryanto mengaku selalu berpesan kepada jemaah mulai saat manasik untuk tidak membawa uang berlebihan. Dia juga selalu meminta jemaah menolak permintaan orang lain yang menitipkan sesuatu pada mereka.

" Jangan mau, itu bisa jadi narkoba," kata Naryanto.

Lebih lanjut, Naryanto berharap ketiga jemaah tersebut dapat pulang bersama dia dan para jemaah lainnya. Terkait temuan uang itu, Naryanto menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

" Harapannya bisa pulang bersama kami, uang bisa diatur oleh orang-orang yang berwenang," kata dia.

Menanggapi hal ini, Ketua Daker Madinah Nurul Badruttamam mengatakan pihaknya akan membantu semaksimal mungkin agar ketiga jemaah tersebut bisa bebas.

" Insya Allah kami akan bantu," kata Nurul.(Sah)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More