Masya Allah, Ada 3 Juta Orang Indonesia Antre Pergi Haji

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 23 September 2016 14:26
Masya Allah, Ada 3 Juta Orang Indonesia Antre Pergi Haji
Dari tahun ke tahun, jumlah pendaftar haji mengalami peningkatan sehingga memperpanjang daftar tunggu.

Dream - Panjangnya daftar tunggu haji menjadi masalah klasik yang terjadi di Indonesia. Beberapa tahun belakangan, daftar tunggu tersebut menjadikan calon jemaah semakin lama mendapatkan kesempatan berhaji.

Kepala Subdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama M Arfi Hakim mengatakan kuota haji Indonesia yang dipotong bukan menjadi penyebab utama panjangnya daftar tunggu haji.

Menurut dia, panjang daftar tunggu haji disebabkan jumlah pendaftar yang semakin bertambah setiap tahun.

" Tahun ini, hingga September 2016 sebanyak 3.091.982 calon jemaah haji yang sudah mendaftar," kata Arfi di Jakarta.

Berdasarkan data yang dia terima, Arfi mengatakan peningkatan jumlah pendaftar ibadah haji terjadi sejak 2004. Paling signifikan terjadi pada 2012, dengan jumlah pendaftar ibadah haji mencapai 715.612 orang.

Di tahun tersebut, kuota haji Indonesia masih dalam jumlah normal yaitu 211.000 jemaah. Kuota itu lantas dikurangi oleh otoritas haji Saudi menjadi 168.800, menyusul pelaksanaan proyek perluasan Masjidil Haram pada 2013 dan baru selesai tahun ini.

Di sisi lain, jumlah pendaftar ibadah haji meningkat, tidak sebanding dengan kuota yang diberikan. Alhasil, antrian daftar tunggu menjadi semakin panjang dan lama.

Setidaknya ada lima provinsi di Indonesia yang memiliki daftar tunggu di atas 17 tahun. Lima provinsi tersebut yaitu, Kalimantan Selatan (22 tahun), Aceh (19 tahun), Sulawesi Selatan (19 tahun), Jawa Timur (18 tahun), dan Nusa Tenggara Barat (18 tahun).

Panjangnya daftar tunggu haji juga terjadi di beberapa negara tetangga serumpuk. Di Singapura dengan kuota sebanyak 680 jemaah setiap tahunnya, misalnya, daftar tunggu haji mencapai 30 tahun.

" Di Malaysia, kuota jemaah haji 23.000 orang. Waiting list-nya sampai 70 tahun," kata dia.

Adapun satu-satunya negara tetangga yang kuota hajinya kerap tersisa adalah Filipina. Hal itu lantas dimanfaatkan oleh biro perjalanan nakal untuk memberangkatkan jemaah haji dari Indonesia.

" Yang tersisa Filipina, makanya dimanfaatkan oknum travel," kata dia.

Menurut ketentuan saat Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerjasama Islam (KTT OKI) 1987, besaran kuota haji ditetapkan berdasarkan perbandingan jumlah penduduk Muslim dengan luas wilayah suatu negara dalam satuan mil.

Meski begitu, kata dia, pemerintah Indonesia terus berupaya mendapatkan tambahan kuota. Pemerintah terus berdiplomasi dengan negara-negara tetangga yang kuotanya tak terserap maksimal dan otoritas kerajaan Arab Saudi.

Berikut data jumlah pendaftar haji sejak 2004 hingga 2015:

2004: 159.547 calon jemaah haji,
2005: 236.068 calon jemaah haji,
2006: 252.842 calon jemaah haji,
2007: 354.845 calon jemaah haji,
2008: 450.607 calon jemaah haji,
2009: 440.762 calon jemaah haji,
2010: 482.988 calon jemaah haji,
2011: 660.307 calon jemaah haji,
2012: 715.612 calon jemaah haji,
2013: 535.603 calon jemaah haji,
2014: 447.275 calon jemaah haji, dan
2015: 104.535 calon jemaah haji.

Beri Komentar