(Foto: Instagram @agusyudhoyono)
Dream - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, meminta Pemerintah tidak mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu menuding KLB itu dijalankan secara tidak sah dan melanggar konstitusi Partai Demokrat.
" Saya minta dengan hormat kepada Bapak Presiden Jokowi, khususnya Menkum HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi," kata AHY dalam konferensi pers.
Selain meminta hasil KLB tak disahkan, AHY juga mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia akan melaporkan seluruh pihak yang terlihat kepada aparat hukum.
" Kami berikhtiar berjuang untuk mempertahankan kedaulatan sekaligus mencari keadilan," kata dia.
Selanjutnya, AHY menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat. Dia juga menyatakan secara tegas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
" Konstitusi kami, AD ART kami juga tidak berubah, yang sudah disahkan Menkum HAM," kata dia.
Lebih lanjut, AHY menyampaikan penghargaan seluruh pengurus dan kader yang telah bersuara lantang menolak penyelenggaraan KLB. Dia mengaku bangga atas keberanian tersebut.
" Saya bangga, bapak ibu berani menyampaikan suaranya dengan lantang, bahwa tidak ingin Sumut dikotori KLB ilegal yang mengatasnamakan Partai Demokrat," kata AHY.
Dream - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurty Yudhoyono, secara tegas menyatakan Konferensi Luar Biasa yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara adalah ilegal. Dia mengklaim kepemimpinannya mendapatkan mandat yang sah dari para kader.
" Saya berdiri di sini karena telah mendapatkan amanah dari seluruh kader yang telah mereka gunakan dan berikan dalam kongres kelima pada 15 Maret 2020 lalu, kongres yang sah, yang demokratis dan juga sudah disahkan oleh negara, oleh Pemerintah, oleh Kemenkumham," ujar AHY dalam konferensi pers.
AHY menuding KLB yang digelar sejumlah mantan kader partainya didasari niat dan dilakukan dengan cara-cara buruk. Dia menyatakan KLB tersebut tidak berdasarkan pada konstitusi partai.
" Artinya, KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai yang sah," kata dia.
AHY juga menyatakan para peserta KLB adalah mereka yang tidak memiliki suara sah. Kebanyakan adalah mantan kader yang sudah dipecat.
" Ada juga mantan kader yang sudah lama tidak aktif lagi, bahkan sudah pindah partai, tiba-tiba kembali mengenakan jaket biru Demokrat. seolah-olah mereka kader aktif, seolah-olah mereka kader yang memiliki suara yang sah," kata dia.
Dia pun mengklaim memegang janji kesetiaan dari seluruh DPD dan DPC yang sah. Selain itu, sebanyak 93 persen pemilik suara sah di Partai Demokrat berada di tempatnya masing-masing, tidak menghadiri KLB.
" Siapapun yang membawa surat kuasa DPD dan DPC, itu adalah palsu, itu ilegal, dan tentu akan kita lakukan langkah-langkah hukum terhadap itu," kata dia.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu