Mary Jane Fiesta Veloso (dailymail.co.uk)
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil ketputusan menunda eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Ini lantaran Jokowi menunggu proses hukum terhadap Mary yang saat ini berjalan di Pengadilan Filipina.
" Keputusan menunda hukuman mati Mary Jane Veloso diambil setelah Presiden mendapatkan laporan mengenai proses hukum yang sedang berjalan di Filipina. Sehingga harus dipastikan Mary Jane Veloso mendapatkan keadilan," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno seperti dikutip dalam laman setkab.go.id, Rabu, 29 April 2015.
Di samping itu, terdapat alasan lain yang juga menjadi pertimbangan pengambilan keputusan tersebut. Menurut Pratikno, ini lantaran Mary dianggap bukan sebagai aktor yang terlibat langsung dalam kasus penyelundupan narkoba, namun hanya sebagai korban.
Tidak hanya itu, Presiden Filipino Benigno Aquino III bahkan sampai menemui langsung Jokowi untuk meminta penundaan eksekusi terhadap salah satu warganya. Di hadapan Jokowi, Benigno mengatakan aktor utama dalam kasus tersebut sudah menyerahkan diri ke kepolisian Filipina.
Lebih lanjut, Pratikno mengatakan Jokowi juga memperhatikan suara-suara dari kalangan aktivis kemanusiaan terkait kasus ini. Menurut dia, Jokowi menganggap para aktivis sebagai pengawalnya dalam menjalankan kerja-kerja konstitusi.
" Dalam kasus-kasus kemanusiaan, Presiden meminta agar para aktivis tidak lelah memberi masukan pada Presiden dalam mengambil keputusan," ungkapnya.
Mary merupakan salah satu dari sembilan terpidana kasus narkoba yang mendapat hukuman mati. Delapan terpidana mati lainnya adalah Andrew Chan asal Australia, Myuran Sukumaran asal Australia, Raheem Agbaje Salami asal Nigeria, Zainal Abidin asal Indonesia, Rodrigo Gularte asal Brazil, Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa asal Nigeria, Martin Anderson alias Belo asal Ghana, dan Okwudili Oyatanze asal Nigeria.
Eksekusi dijalankan dini hari tadi pukul 00.25 WIB di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebelum eksekusi, para terpidana ditempatkan di ruang isolasi.
Tetapi, beberapa saat menjelang eksekusi bagi Mary, Jokowi segera memerintahkan petugas untuk melakukan penundaan. Sementara eksekusi terhadap terpidana lainnya tetap berjalan. (Ism)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu