Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Saat Rapat Kerja Dengan Komisi VII DPR (Foto: Kemenag)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan menjamurnya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ini karena faktor tunggu ibadah haji dan perubahan karakteristik jemaah umroh.
"Semula, ibadah umrah ini banyak dilakukan oleh masyarakat perkotaan dan berpendidikan. Namun seiring berjalannya waktu, bergeser kepada masyarakat pedesaaan yang belum terbiasa melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Lukman, dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa, 18 April 2018.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR itu, Lukman mengatakan tingginya minat masyarakat terhadap umroh inilah yang dimanfaatkan pelaku bisnis meraup untung.
Untuk menyikapi maraknya penipuan berkedok perjalanan umroh, kata Lukman, saat ini Kemenag telah membuat regulasi baru yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) RI No 8 tahun 2018 tantang Penyelengaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
PMA ini merupakan revisi dari PMA No 18 tahun 2015 yang dinilai sudah kurang memadai untuk melakukan pengawasan PPIU saat ini.
"Ada ekspektasi, keinginan berumrah semakin besar yang kemudian dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab dan di saat itu regulasi belum siap untuk mengantisipasinya. Di negara mana saja regulasi datang belakangan atau ketika persoalan itu muncul," ujar dia.
Seperti yang diketahui, selain merevisi PMA, Kemenag juga membuat aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh).
Melalui sistem elektronik ini, jemaah dapat memantau seluruh pengurusan perjalanan ibadah umroh sejak pendaftaran hingga kembali ke Tanah Air.
Rencananya, Sipatuh akan terintergrasi dengan lembaga dan kementerian.
"Di antara kementerian yang akan terintegrasi dengan Sipatuh, yaitu Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta kedutaan besar Arab Saudi. Launching aplikasi Sipatuh direncanakan pada akhir April 2018," ucap dia. (ism)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
