Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mengeluarkan sembilan butir seruan tentang ketentuan ceramah di rumah ibadah. Dia mengatakan seruan ini hanya sebatas imbauan.
Lukman mengatakan pemerintah tidak bisa mengeluarkan aturan hukum positif untuk mengatur isi ceramah yang disampaikan. Rumah ibadah selama ini diberikan otonomi dalam mengatur ceramah.
"Kita harus tahu rumah ibadah di Indonesia itu memiliki otonomi yang sangat besar," kata Lukman di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Menurut Lukman sebagian besar rumah ibadah dibangun oleh masyarakat. Secara tidak langsung, hal itu menumbuhkan hak otonomi pada rumah ibadah yang tidak dapat dicampuri pemerintah.
"Sebagaian besar rumah yang ada di Indonesia itu didirikan oleh masyarakat itu sendiri, yang dibangun oleh negara itu minim sekali," ujar dia.
Dengan status tersebut, Lukman menegaskan hak otonomi yang dimiliki pengelola masjid sangat besar. "Pemerintah tidak jauh melakukan intervensi," kata dia.(Sah)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya


Kenapa Ada Orang Suka Sayur Pahit, tetapi Ada yang Tak Tahan Bau Ketumbar? Ini Penjelasan Sains

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya