Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mengeluarkan sembilan butir seruan tentang ketentuan ceramah di rumah ibadah. Dia mengatakan seruan ini hanya sebatas imbauan.
Lukman mengatakan pemerintah tidak bisa mengeluarkan aturan hukum positif untuk mengatur isi ceramah yang disampaikan. Rumah ibadah selama ini diberikan otonomi dalam mengatur ceramah.
" Kita harus tahu rumah ibadah di Indonesia itu memiliki otonomi yang sangat besar," kata Lukman di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Menurut Lukman sebagian besar rumah ibadah dibangun oleh masyarakat. Secara tidak langsung, hal itu menumbuhkan hak otonomi pada rumah ibadah yang tidak dapat dicampuri pemerintah.
" Sebagaian besar rumah yang ada di Indonesia itu didirikan oleh masyarakat itu sendiri, yang dibangun oleh negara itu minim sekali," ujar dia.
Dengan status tersebut, Lukman menegaskan hak otonomi yang dimiliki pengelola masjid sangat besar. " Pemerintah tidak jauh melakukan intervensi," kata dia.(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR