Wahana Arum Jeram Ancol (Foto: Ancol.com)
Dream - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono, mengatakan, PT Pembangunan Jaya Ancol akan menanggung biaya rumah sakit korban kecelakaan wahana arung jeram Dunia Fantasi (Dufan) yang terjadi pada Minggu 22 Oktober 2017.
" Pihak Ancol akan bertanggung jawab secara penuh terkait pengobatan para korban," kata Dwiyono di Jakarta, Senin 23 Oktober 2017.
Polisi telah memeriksa beberapa saksi guna mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut. " Ada tujuh saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan," ucap dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, polisi akan menanyakan bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) pengoperasian wahana itu.
" Kami juga akan menanyakan kepada pihak Ancol yang mengoperasikan dengan kegiatan arung jeram. Apakah memang ada maintenance? Atau sudahkah sesuai SOP dan mengapa bisa terjadi kecelakaan," ujar Argo.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari, mengatakan, akibat peristiwa itu lima orang mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit. " Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan saat ini semuanya dalam pemulihan," kata Rika.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
