Angeline Dibunuh di Depan Kamar Ibu Angkat

Reporter : Eko Huda S
Kamis, 11 Juni 2015 09:45
Angeline Dibunuh di Depan Kamar Ibu Angkat
Namun, Margareth mengaku tak tahu peristiwa tersebut. "Dia kan tidak pernah ke luar, di dalam kamar terus," terang Sudana.

Dream - Mantan pembantu keluarga Angeline, Agus, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah 8 tahun tersebut. Pembunuhan itu dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WITA, di rumah keluarga Angeline.

Saat terjadi pembunuhan, ibu angkat Angeline, Margareth, juga berada di dalam rumah. " Ibu Margareth ada di dalam rumah," kata Kapolresta Denpasar, Bali, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana, Rabu 10 Juni 2015.

Sudana menambahkan, pembunuhan itu terjadi di depan kamar Margareth. Namun, Margareth mengaku tak tahu peristiwa tersebut. " Dia kan tidak pernah ke luar, di dalam kamar terus," terang Sudana.

Tak hanya Margareth. Sejumlah penghuni kos juga berada di rumah itu saat pembunuhan itu. " Tapi penghuni kos-kosan itu tidak pernah di kos. Dia pulang jam 10 (malam), mandi lalu kerja lagi," tambah dia.

Agus telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 35 UU Perlindungan Anak juncto pasal 80 ayat 3 KUHP. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.

1 dari 5 halaman

Satpam, Pembunuh Tunggal Angeline

Satpam, Pembunuh Tunggal Angeline © Dream

Dream - Polisi sudah menetapkan Agus (25) sebagai tersangka pembunuhan Angeline (8). Sebelum dibunuh pelaku memperkosa korban. Bahkan, diperkosa lagi saat Angeline sudah tak bernyawa.

" Dia (Agus) pelaku tunggal," kata Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana di Mapolresta Denpasar, Rabu malam 10 Juni 2015.

Adapun orangtua angkat Angeline, Margareth sampai saat ini masih berstatus saksi.

Namun, penyidik masih terus mendalami keterangan Agus, Margareth, dua kakak Angeline, Ivon dan Christine serta beberapa saksi lainnya. " Masih ada waktu 1 x 24 jam. Kita tunggu saja," kata Sudana.

Pelaku Agus dijerat dengan pasal berlapis, 338 KUHP dan undang-undang Perlindungan Anak juncto pasal 80 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penemuan ini bermula saat polisi mendapati gundukan tanah tak beraturan di belakang rumah yang ditempati Angeline bersama keluarga angkatnya.

Tumpukan sampah menutupi gundukan tersebut. Posisi gundukan berada di lahan pisang yang dekat dengan kandang-kandang ayam.

Polisi yang curiga lantas menggali gundukan sampah itu. Ternyata, di sanalah Angeline 'berbaring'.

2 dari 5 halaman

Angeline Diperkosa dalam Kondisi Meninggal

Angeline Diperkosa dalam Kondisi Meninggal © Dream

Dream - Agus (25), bekas satpam di rumah Angeline usai memperkosa dan membunuh Angeline, dalam keadaan tak bernyawa, ternyata masih sempat memperkosa lagi bocah malang tersebut.

" Jadi sudah tewas, sudah jadi mayat, Agus masih memperkosa lagi. Total dua kali dia memperkosa Angeline," kata Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi, Anak Agung Made Sudana, Rabu malam 10 Juni 2015.

Agus tega mengabisi nyawa bocah berusia 8 tahun itu lantaran ia takut perbuatan bejatnya diketahui ibu angkat Angeline, Margarete.

" Korban diperkosa saat keadaan rumah sedang sepi di malam hari. Margareth dan seluruh keluarga tengah tertidur lelap," ujarnya.

Menurut hasil forensik RSUP Sanglah, pelaku membunuh korban menggunakan benda tumpul. " Benda tumpul itu dipukul ke kepala korban."

3 dari 5 halaman

Diperiksa Polisi, Kakak Angkat Angeline Ngamuk

Diperiksa Polisi, Kakak Angkat Angeline Ngamuk © Dream

Dream - Kakak angkat Angeline, Ivon, mengamuk di Mapolresta Denpasar, Bali. Perempuan itu meracau tak jelas saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Angeline. Tak hanya berteriak histeris, dia juga memukul-mukul pintu ruang pemeriksaan.

Polisi pun dibuat sibuk. Mereka berusaha menenangkan Ivon yang sudah tak terkendali. Sejumlah polisi kemudian memegangi Ivon dan membawanya kembali ke dalam ruang pemeriksaan.

Sementara, ibu angkat Angeline, Margareth, beberapa kali meminta izin untuk ke toilet. Saat ke luar ruangan, Margareth, yang ditemani penyidik perempuan, selalu menutup kepalanya dengan baju berwarna krem.

Polisi sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu. Dia adalah mantan satpam berinisial Ag.

Saat ini polisi juga masih memeriksa sejumlah orang. Selain Margareth juga diperiksa kedua kakak angkat Angeline, Ivon dan Christine; pembantu di rumah Angeline; serta dua orang yang tinggal di tempat kos rumah Angeline.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif. Tim pemeriksa dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana. (ism) 

4 dari 5 halaman

Sebelum Dibunuh, Angeline Diperkosa Satpam Dua Kali

Sebelum Dibunuh, Angeline Diperkosa Satpam Dua Kali © Dream

Dream - Polisi menemukan fakta baru terkait tewas Angeline. Bocah berumur ternyata diperkosa sebanyak dua kali oleh Agus, mantan satpam di rumah Angeline.

" Agus mengakui telah memperkosa Angeline. Perbuatan itu dilakukan di lantai dua rumah Angeline," kata Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Pol, Anak Agung Made Sudana di sela rehat penyidikan di Mapolesta Denpasar, Rabu malam 10 Juni 2015.

Menurut pengakuan Agus ke penyidik, aksi pemerkosaan dilakukan pada malam hari. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali keterangan baru.

Selain Agus, penyidik juga memeriksa Margareta, ibu angkat Angeline. Namun dari keterangan sementara, kata Sudana, Margareta tak terkait kasus pembunuhan anak angkatnya itu.

" Sementara ini Margareth tidak ada kaitan kematian Angeline. Pemeriksaan masih terus belanjut," ujarnya.

Tim forensik RSUP Sanglah Denpasar mengaku tak bisa melacak dugaan perkosaan pada kelamin Angeline. Pasalnya, jasad bocah cantik itu sudah membusuk. (Ism) 

5 dari 5 halaman

Lihat Jasad Angeline, Petugas dan Warga Menangis

Lihat Jasad Angeline, Petugas dan Warga Menangis © Dream

Dream - Petugas yang mengevakuasi jasad Angeline di halamanan belakang rumahnya No 26 Jalan Sedap Malam, Denpasar, ikut meneteskan air mata.

Mereka sangat iba melihat Angelina yang sudah membusuk. Saat digali jasad Angeline dibungkus dengan kain. Jasadnya terlungkup dalam posisi miring sambil memeluk boneka kesayangannya.

Ratusan warga yang mengikuti proses pemindahan jenazah ikut sedih. Banyak di antara mereka yang menangis saat melihat bocah malang itu 'keluar' dari pintu samping rumah.

Penemuan ini bermula saat polisi mendapati gundukan tanah tak beraturan di belakang rumah yang ditempati Angeline bersama keluarga angkatnya.

Tumpukan sampah menutupi gundukan tersebut. Posisi gundukan berada di lahan pisang yang dekat dengan kandang-kandang ayam.

Polisi yang curiga lantas menggali gundukan sampah itu. Ternyata, di sanalah Angeline 'berbaring'.

Saat penggalian lubang, tak satupun anggota keluarga angkatnya yang menyaksikan. Ibu angkatnya, Margareta, yang melaporkan Angeline hilang sejak 16 Mei 2015 tak tampak di lokasi.

Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan Margareta, anak-anak kandungnya, lalu satpam, pembantu rumah tangga dan dua orang yang ngontrak di rumah Margareta

Penyidik menduga orang-orang dekat korban terlibat dalam peristiwa tragis yang menimpa bocah cantik itu sehingga polisi perlu mendalami keterangan mereka. (Ism) 

Beri Komentar