Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Persidangan Pembunuhan Engeline/Berry Putra)
Dream - Barang bukti kasus pembunuhan Engeline dibeberkan saat persidangan dengan terdakwa Agus Tay Hamba May. Persidangan itu menghadirkan saksi-saksi, di antaranya Agung Kusuma Jaya dan Ketut Rai, petugas dari Polresta Denpasar.
Sayang pada kesempatan itu majelis hakim yang diketuai Edward Haris Sinaga tak mendapat keterangan apapun tentang Agus.
Meski Agung Kusuma Jaya mengaku beberapa kali mengunjungi rumah Margriet usai bocah mungil itu dilaporkan hilang, namun ia sama sekali tak melihat batang hidung Agus.
"Saya ke rumahnya pada 16, 17 dan 18 Mei. Tapi saya tidak melihat Agus," kata Agung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 27 Oktober 2015.
Hakim Edward kemudian menanyakan kepada pria asal Sumba itu, apakah pada tersebut ia berada di rumah Margriet. "Kamu masih di sana tanggal 16, 17 dan 18 itu Gus," tanya Edward.
Agus kemudian mengiyakan. "Ya Pak, saya ada di sana," jawab Agus. Edward kemudian mengonfrontir keterangan Agus kepada Agung. Agung bersikukuh jika ia sama sekali tak melihat Agus. "Berarti Agus melihat kalian, kalian tak melihat Agus," kata Edward membuat pengunjung sidang terkekeh.
Selanjutnya, anggota majelis hakim Made Sukereni meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Ketut Maha Agung untuk membeberkan berbagai macam barang bukti.
Saat sejumlah barang bukti berupa tali, celana dalam, sprei, boneka berby dan lainnya dikeluarkan, sontak saja ibu kandung Engeline, Hamidah tak kuasa menahan tangis.
Ia menangis sejadi-jadinya. Pendamping hukumnya, Siti Sapurah kemudian mengajak Hamidah ke luar ruang sidang karena ia menangis sesenggukan.
Sementara itu, Agus diberi kesempatan untuk melihat barang bukti yang dibeber oleh jaksa.
Bahkan, hakim meminta Agus untuk memisahkan barang bukti yang digunakannya untuk menguburkan jasad Engeline. Di antaranya adalah sprei, tali, boneka berby dan celana dalam. "Ya, ini yang ada di tubuh Engeline saat dikuburkan," kata Agus.
(Laporan: Berry Putra)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Jangan Remehkan Obrolan Basa-Basi, Ternyata Bisa Bantu Mengurangi Kesepian dan Menjaga Kesehatan

Sudah Makan tetapi Masih Lapar? Ini 7 Penyebab yang Perlu Anda Ketahui
