Diduga Pesta Narkoba, Anggota DPRD Bali Ditangkap

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 15 Juni 2017 18:25
Diduga Pesta Narkoba, Anggota DPRD Bali Ditangkap
Dia pesta narkoba dengan seorang wanita muda.

Dream - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali berinisial INWP di salah satu hotel di Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2017. INWP ditangkap saat menggelar pesta narkoba bersama perempuan berinisial LOS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dari hasil tes urin, INW positif menggunakan narkoba.

" Setelah dicek urine, INWP positif narkoba zat amphetamine. Dia ini anggota DPRD Tabanan, Bali," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.

Dalam pemeriksaannya, polisi mendapat keterangan, LOS merupakan calon istri DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi Partai Golkar itu.

" Pengakuan sementara LOS ini calon istrinya (INWP) ya. Kami masih mendalami kalau memang pemakai, akan kami rehab. Tapi kalau ada barbuk (barang bukti) kami akan lanjutkan penyidikan," ucap dia.

INW dan LOS terancam Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta dilakukan assesment di BNNP DKI Jakarta.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti satu buah alat hisap sabu, satu buah cangklong, dua buah pipet kaca, satu buah korek api dan satu buah plastik klip kosong diduga bekas sabu. Meski begitu, polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkoba.(Sah)

Beri Komentar