Polisi Mekah Bekuk Pelaku Pernikahan Sejenis

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 10 Januari 2018 14:21
Polisi Mekah Bekuk Pelaku Pernikahan Sejenis
Bukan peristiwa pertama yang terjadi di Arab Saudi.

Dream - Kepolisian Arab Saudi menangkap para terduga pernikahan sesama pria di Aradiyat, dekat kota suci Mekah. Para terduga pelaku telah ditangkap sesuai arahan jaksa Kerajaan Arab Saudi pada Senin, 8 Januari 2018.

Seperti dilansir BBC, Kepolisian Mekah sedang mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam pernikahan sejenis itu. 

Melalui keterangan tertulisnya, polisi tidak menyebut informasi mengenai terduga pelaku pernikahan sejenis dan tuduhan yang akan dihadapi.

Seperti diketahui, Arab Saudi tidak memiliki undang-undang mengenai pernikahan sejenih.

Hukum yang digunakan di Arab Saudi mengacu pada prinsip-prinsip hukum Islam untuk kasus hubungan seksual di luar nikah, homoseksual, dan tidakan yang dianggap tak bermoral lainnya.

Polisi Mekkah mengatakan " adegan pernikahan sejenis" itu terjadi pada Jumat, 5 Januari 2018. Peristiwa itu terjadi di sebuah resor di kota suci dan telah " mengejutkan" orang di sana.

...

1 dari 1 halaman

Bukan Kasus Pertama

Bukan Kasus Pertama © Dream

Dream - Kasus pernikahan sejenis di Saudi ini bukanlah yang pertama. Pada Februari 2017, Polisi Arab Saudi menangkap 35 warga Pakistan.

Beberapa diantaranya yaitu transgender. Salah satu dari mereka, Meeno Baji meninggal dalam tahanan.

Keluarga Baji mengatakan bahwa di tubuhnya terlihat tanda-tanda seperti bekas penyiksaan. Tetapi, para pejabat Pakistan mengatakan Baji meninggal karena serangan jantung.  (ism)

Beri Komentar