Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Seorang guru bimbingan belajar (bimbel) bernama Eddy Sudrajat alias Yongki, 54 tahun, diduga tega mencabuli muridnya, MS alias T, 7 tahun, di tempat les daerah Matraman, Jakarta Timur pada 15 September 2017.
Aksi tak senonoh Yongki terbongkar pada pertengahan Oktober. 2017. Ketika itu Yongki sedang melakukan aksi bejatnya pada korban.
" Perbuatan pelaku tersebut telah divideokan oleh salah seorang guru di tempat les untuk bukti melapor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
Setelah itu, orang tua korban melapor pada Senin, 16 Oktober 2017. Setelah penelusuran, polisi menangkap pelaku pada Senin, 23 Oktober 2017.
" Setelah hasil visum didapat dan menyita bukti rekaman video," ujar dia.
Akibat perbuatannya, Yongki dijerat Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Sah)
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati
Bahaya Duduk Terlalu Lama di Toilet, Wasir Hingga Gejala Kanker