Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Temuan Produk Kosmetika Berbahaya Oleh BPOM (Dream.co.id/Maulana)
BPOM menemukan sebanyak 9.071 jenis produk kosmetik ilegal.
Dream - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat merilis hasil penertiban kosmetika ilegal yang ditemukan sepanjang 2016 ini. Dari hasil penertiban itu, ditemukan sebanyak 9.071 jenis kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp77,9 miliar.
Temuan ini semakin berbahaya lantaran menyasar target remaja putri sebagai pangsa pasarnya.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam 'Rilis Penertiban Kosmetika Ilegal dan Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya'.
" Kami melakukan public warning hasil pengawasan selama setahun. Terkait kosmetik impor ilegal, harusnya jadi perhatian semua kalangan tidak hanya perempuan tetapi juga pria. Terutama, para remaja," kata Penny, di Aula Gedung C BPOM Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2016.
Menurut Penny, peredaran kosmetika ilegal tersebut tidak hanya mengancam masyarakat, namun juga mengganggu daya saing industri kosmetika nasional. Sebab, pelaku menggunakan modus distribusi dengan mengemas produk kosmetika impor ilegal seolah-olah buatan dalam negeri.
Kosmetika ilegal tersebut masuk ke Indonesia melalui pelabuan tradisional. Para pelaku biasanya, kata Penny, mencampur produk kosmetik ilegal tersebut dengan dengan produk lain dan membawanya sebagai tentengan.
" Kemudian para pelaku mengedarkan produknya secara langsung atau direct selling," ucap dia.
© Dream
Selain produk kosmetika ilegal tersebut, BPOM juga menemukan sebanyak 39 jenis kosmetika yang mengandung bahan berbahaya. Produk yang ditemukan didominasi produk kosmetika dekoratif dan produk perawatan kulit.
"Produk kosmetika yang mengandung bahan kimia berbahaya itu mengandung merkuri, hidrokinon, asam retinoat, serta bahan pewarna merah K3, merah K10 dan Sudan IV," ucap dia.
Bahan-bahan tersebut jika digunakan secara terus menerus akan mengakibatkan kerusakan pada kulit dan bersifat karsogenik, tidak dapat dipulihkan.