Ketua Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai mendatangani kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) guna membahas dugaan kriminalisasi ulama. Kedatangan Komnas HAM itu untuk menindaklanjuti laporan Presidium 212 dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
" Laporan dari Presidium 212 plus HTI. Mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi para ulama, aktivis, dan beberapa orang termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi HTI," kata Pigai di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.
Dia menjelaskan, dalam kesempatan tersebut Komnas HAM diminta oleh Presidium 212 dan tim pengacaranya untuk memediasi pemerintah.
" Karena presidium 212 dan pengacaranya meminta supaya Komnas HAM memediasi dengan pemerintah," ucap dia.
Selanjutnya, kata dia, Komnas HAM meminta kepada semua pihak agar segera mengakhiri kegaduhan nasional yang ada. Dia mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan persoalan kebangsaan yang ada.
" Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan ini," ujar dia.(Sah)
Advertisement

Tak Peduli Laki-Laki atau Perempuan, Ini Alasan Mengapa Setiap Orang Harus Bisa Memasak

Mengapa Orang Bersepeda Lebih Banyak Menggunakan Pakaian yang Ketat?

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

Dead Butt Syndrome: Ketika Terlalu Lama Duduk Membuat Otot Bokong “Lupa” Bekerja

Orang Indonesia Sebenarnya Tergolong Ras Apa? Ketahui Faktanya di Sini

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?