Komnas HAM: Presiden Harus Putus Mata Rantai Kegaduhan Ini

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 9 Juni 2017 16:15
Komnas HAM: Presiden Harus Putus Mata Rantai Kegaduhan Ini
Komnas HAM hari ini mendatangi Kemenpolhukam untuk membahas dugaan kriminalisasi ulama.

Dream - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai mendatangani kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) guna membahas dugaan kriminalisasi ulama. Kedatangan Komnas HAM itu untuk menindaklanjuti laporan Presidium 212 dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

" Laporan dari Presidium 212 plus HTI. Mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi para ulama, aktivis, dan beberapa orang termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi HTI," kata Pigai di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.

Dia menjelaskan, dalam kesempatan tersebut Komnas HAM diminta oleh Presidium 212 dan tim pengacaranya untuk memediasi pemerintah.

" Karena presidium 212 dan pengacaranya meminta supaya Komnas HAM memediasi dengan pemerintah," ucap dia.

Selanjutnya, kata dia, Komnas HAM meminta kepada semua pihak agar segera mengakhiri kegaduhan nasional yang ada. Dia mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan persoalan kebangsaan yang ada.

" Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan ini," ujar dia.(Sah)

Beri Komentar