Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Tengah, Dalam Acara Diskusi Bersama ICW (Dream.co.i/Ilman Nafi'an)
Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyebut pelaku korupsi tidak memiliki sifat qana'ah, atau sikap rela menerima.
Kata-kata itu muncul saat Lukman mengikuti acara Indonesia Corruption Watch dengan tema 'Masih Haramkah Korupsi?'.
" Qana'ah diajarkan agar merasa cukup, sehingga hanya menikmati hak kita sendiri tanpa harus mengurangi hak orang lain," kata Lukman di Kantor ICW, Jakarta, Kamis, 9 Juni 2017.
Lukman mengatakan orang yang korupsi itu selalu merasa kekurangan dalam hidupnya. Kondisi itu jelas tidak mengikuti prinsip yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
" Dia selalu merasa tidak cukup, sehingga melakukan korupsi untuk menutupi rasa kurangnya," ujar dia. (ism)
© Dream
Guna mencegah terjadinya praktik koruptif di kementerian yang dia pimpin, Lukman memiliki cara. " Pertama saya menanamkan lima nilai budaya kerja integritas, profesionalitas, tanggung jawab, keteladanan, dan inovasi. Itu jadi rohnya," kata dia. Selain itu, dia juga ingin mengefektifkan fungsi inspektorat jenderal untuk mengawasi setiap kinerja karyawan yang ada di Kemenag. " Kita juga mengefektifkan inspektorat jenderal sebagai pengawasan dari internal, bekerja sama dengan yang lain," ucap dia. Meski begitu, ia mengakui ada beberapa karyawan di Kemenag yang masih melakukan praktek korupsi. " Kalau menemukan kesalahan karena khilaf, tidak ada unsur mementingkan diri sendiri atau golongan, ini masih kita tolerir dalam tanda kutip tetap ada hukuman tapi tingkatan hukumannya beda dengan kesalahan yang bentuknya adalah kejahatan," ujar dia.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya



Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan