Ilustrasi (Sumber: Shutterstock)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mengaku telah memanggil penerbit Alquran tanpa Surat Al Maidah ayat 51-57. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin telah meminta penerbit untuk mempertanggungjawabkan hasil cetakannya.
" Yang bersangkutan telah dimintai pertanggungjawaban kenapa ada cetakan seperti itu," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.
Lukman mengatakan setelah dimintai konfirmasi penerbit mengaku khilaf akibat kesalahan tersebut. Dalam klarifikasi yang diberikan, penerbit menjelaskan kalau ayat-ayat yang hilang itu berada pada halaman lain yang berbeda.

" Jadi itu kan kenyataannya ayat-ayat yang diduga hilang itu ternyata kan tertukar, ada di halaman yang berbeda. Jadi ini lebih pada kesalahan menata halaman demi halaman dari Alquran," ucap dia.
Kemenag juga meminta kepada penerbit untuk segera menarik semua Al Quran yang sudah beredar. Selain itu, Kemenag telah meminta penerbit untuk memusnahkan stok Alquran salah cetak itu agar tak menimbulkan efek buruk.
" Jadi itulah bentuk sanksi yang diberikan oleh Kemenag kepada penerbit," kata Lukman.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
