Ilustrasi (Sumber: Shutterstock)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mengaku telah memanggil penerbit Alquran tanpa Surat Al Maidah ayat 51-57. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin telah meminta penerbit untuk mempertanggungjawabkan hasil cetakannya.
" Yang bersangkutan telah dimintai pertanggungjawaban kenapa ada cetakan seperti itu," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.
Lukman mengatakan setelah dimintai konfirmasi penerbit mengaku khilaf akibat kesalahan tersebut. Dalam klarifikasi yang diberikan, penerbit menjelaskan kalau ayat-ayat yang hilang itu berada pada halaman lain yang berbeda.
" Jadi itu kan kenyataannya ayat-ayat yang diduga hilang itu ternyata kan tertukar, ada di halaman yang berbeda. Jadi ini lebih pada kesalahan menata halaman demi halaman dari Alquran," ucap dia.
Kemenag juga meminta kepada penerbit untuk segera menarik semua Al Quran yang sudah beredar. Selain itu, Kemenag telah meminta penerbit untuk memusnahkan stok Alquran salah cetak itu agar tak menimbulkan efek buruk.
" Jadi itulah bentuk sanksi yang diberikan oleh Kemenag kepada penerbit," kata Lukman.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis