Cabut Izin Travel Umroh Bermasalah!

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 24 Mei 2017 19:03
Cabut Izin Travel Umroh Bermasalah!
Kementerian Agama juga diminta untuk menagih janji travel umroh kepada konsumen yang ditipunya.

Dream - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menindak agen travel umroh yang bermasalah.

" Meminta Kementerian Agama untuk menagih janji pihak travel. Dan menindak tegas (travel bermasalah) dengan pencabutan izin operasi," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.

Apabila nantinya agen travel bermasalah itu tidak berizin, kata Tulus, Kemenag harus membawanya ke menja hijau. Sehingga bisa menghindari munculnya pencucian uang.

" Karena uang konsumen yang sudah disimpan oleh operator ke mana?" ucap dia.

Kendati demikian, dia tidak menyebut secara rinci berapa jumlah agen travel yang bermasalah. Namun yang jelas, travel bermasalah itu menyebabkan 1821 jemaah belum diberangkatkan ke Tanah Suci.

" Sebanyak 1821 jemaah yang belum berangkat itu dari seluruh Indonesia. Itu baru yang terdaftar," ujar Tulus.

Beri Komentar