Ilustrasi. Sumber Foto: Shutterstock.com
Dream - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menindak agen travel umroh yang bermasalah.
" Meminta Kementerian Agama untuk menagih janji pihak travel. Dan menindak tegas (travel bermasalah) dengan pencabutan izin operasi," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Apabila nantinya agen travel bermasalah itu tidak berizin, kata Tulus, Kemenag harus membawanya ke menja hijau. Sehingga bisa menghindari munculnya pencucian uang.
" Karena uang konsumen yang sudah disimpan oleh operator ke mana?" ucap dia.
Kendati demikian, dia tidak menyebut secara rinci berapa jumlah agen travel yang bermasalah. Namun yang jelas, travel bermasalah itu menyebabkan 1821 jemaah belum diberangkatkan ke Tanah Suci.
" Sebanyak 1821 jemaah yang belum berangkat itu dari seluruh Indonesia. Itu baru yang terdaftar," ujar Tulus.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik