Forum Bahtsul Masail PBNU Di Pesantren KHAS, Kempek, Cirebon, Jawa Barat (nu.or.id)
Dream - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk mengembalikan dana-dana yang terparkir di luar negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong menguatnya iklim investasi dan bertumbuhnya perekonomian nasional.
Tax amnesty telah menyedot perhatian banyak pihak, terutama pada ulama. Atas hal ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar forum bahtsul masail yang membahas kedudukan hukum kebijakan ini.
Sayangnya, forum yang digelar di Pondok Pesantren Kiai Haji Aqil Sirodj (KHAS) di Kempek, Cirebon, Jawa Barat ini mengalami kebuntuan (mauquf/deadlock). Alhasil, forum ini belum dapat memutuskan status hukum fiqih atas kebijakan tax amnesty ini.
" Musyawarah di forum bahtsul masail berlangsung alot dan tidak menemukan rumusan. Masalah ini memang pelik," ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, dikutip dari nu.or.id, Senin, 25 Juli 2016.
Said mengatakan masalah ini dibahas NU didasari rasa kepedulian dan keterpanggilan. Menurut dia, NU ingin berkontribusi dalam penilaian kebijakan yang diterapkan pemerintah.
" Masalah ini dibahas secara objektif, tanpa tendensi politik yang cenderung subjektif. Kita membahas masalah-masalah bersandar pada kitab kuning pedoman NU," kata Said.
Sementara, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal Zaini mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan sejumlah ulama, pakar ekonomi bidang perpajakan, serta pemerintah. Pertemuan ini untuk mengkaji lebih dalam terkait tax amnesty sehingga dapat dimunculkan fatwa.
" Kita akan melakukan pendalaman atas masalah ini," ucap Helmy.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN