Para Kiai NU Deadlock Putuskan Hukum Tax Amnesty

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 26 Juli 2016 11:42
Para Kiai NU Deadlock Putuskan Hukum Tax Amnesty
Para kiai NU masih berdebat mengenai status hukum dari tax amnesty.

Dream - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk mengembalikan dana-dana yang terparkir di luar negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong menguatnya iklim investasi dan bertumbuhnya perekonomian nasional.

Tax amnesty telah menyedot perhatian banyak pihak, terutama pada ulama. Atas hal ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar forum bahtsul masail yang membahas kedudukan hukum kebijakan ini.

Sayangnya, forum yang digelar di Pondok Pesantren Kiai Haji Aqil Sirodj (KHAS) di Kempek, Cirebon, Jawa Barat ini mengalami kebuntuan (mauquf/deadlock). Alhasil, forum ini belum dapat memutuskan status hukum fiqih atas kebijakan tax amnesty ini.

" Musyawarah di forum bahtsul masail berlangsung alot dan tidak menemukan rumusan. Masalah ini memang pelik," ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, dikutip dari nu.or.id, Senin, 25 Juli 2016.

Said mengatakan masalah ini dibahas NU didasari rasa kepedulian dan keterpanggilan. Menurut dia, NU ingin berkontribusi dalam penilaian kebijakan yang diterapkan pemerintah.

" Masalah ini dibahas secara objektif, tanpa tendensi politik yang cenderung subjektif. Kita membahas masalah-masalah bersandar pada kitab kuning pedoman NU," kata Said.

Sementara, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal Zaini mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan sejumlah ulama, pakar ekonomi bidang perpajakan, serta pemerintah. Pertemuan ini untuk mengkaji lebih dalam terkait tax amnesty sehingga dapat dimunculkan fatwa.

" Kita akan melakukan pendalaman atas masalah ini," ucap Helmy.

Beri Komentar