Banyuwangi Raih Piala Adipura 5 Tahun Berturut-turut

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 4 Agustus 2017 15:02
Banyuwangi Raih Piala Adipura 5 Tahun Berturut-turut
"Semua berperan nyata seperti petugas kebersihan dan persampahan, yang paling nyata adalah semua warga yang ingin mewujudkan budaya bersih," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Dream - Untuk kelima kalinya Kabupaten Banyuwangi kembali mendapatkan penghargaan Piala Adipura 2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Penghargaan yang diperoleh lima tahun berturut-turut itu sejak tahun 2013 itu diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Rabu, (2 Agustus 2017) malam.

Sebelum menerima penghargaan Adipura untuk kategori kota sedang pada 2013, Banyuwangi sempat absen 17 tahun dari daftar daerah yang berprestasi dalam bidang pelestarian lingkungan. Selain menjaha lingkungan, penerima Adipura juga dianggap sukses menggerakkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan.

" Semua berperan nyata seperti petugas kebersihan dan persampahan, yang paling nyata adalah semua warga yang ingin mewujudkan budaya bersih," tutur Anas.

Menurut Anas, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memang mempunyai petugas dan program untuk menjaga kebersihan dan mengelola sampah. Namun, yang paling berperan ialah masyarakat. 

Untuk memantau warga yang membuang sampah ke sungai, Pemkab Banyuwangi aktif memasang CCTV. Sementara pintu-pintu air sungai dipercantik agar masyarakat malu untuk membuang sampah ke sungai.

Saat ini Banyuwangi memiliki 620 orang petugas menjaga kebersihan Kota Banyuwangi. Ratusan petugas terdiri dari petugas penyapu, drainase, bank sampah, dan pengelola taman secara rutin menjaga kebersihan kota.

Sudah ada 23 ruang terbuka hijau di Banyuwangi yang berfungsi sebagai ruang publik sekaligus menjaga kebersihan udara.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi Husnul Khotimah menambahkan, penghargaan Adipura diterima Banyuwangi karena memenuhi sejumlah kriteria penilaian. Faktor yang dinilai berupa kebersihan di sejumlah ruang publik seperti pasar, jalan, perkantoran, sekolah, rumah tinggal penduduk, sungai serta ketersediaan fasilitas penunjang kebersihan yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah.

" Target ke depan, kami akan menyediakan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di tingkat desa dan kecamatan. Untuk program ini minimal kecamatan menyiapkan satu TPA dengan menggunakan lahan yang tak terpakai untuk TPA," kata Husnul

Ia juga berharap permasalahan aset yang akan dipakai untuk TPA bisa segera dipenuhi.

Beri Komentar