Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

50 Persen Guru di Kemenag Belum Tersertifikasi

50 Persen Guru di Kemenag Belum Tersertifikasi Ilustrasi (nu.lampung.or.id)

Dream - Sebanyak 50 persen guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) belum tersertifikasi sejak tahun 2006. Hal itu didasarkan pada hasil sertifikasi yang dimiliki Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan persoalan ini disebabkan beberapa persoalan terkait administrasi. Salah satunya adalah banyak guru yang belum memiliki ijazah Strata 1 (S1).

"Banyak yang belum S1 dan ribuan guru lainnya masih terkendala ikatan kontrak non-PNS. Selain itu, persoalan anggaran pendidikan juga menjadi pokok persoalan utama," ungkap Lukman di Jakarta, Senin, 7 Desember 2015.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Ditjen Pendis, setidaknya ada sekitar 1.000.238 guru yang berada di bawah naungan Kemenag. Tetapi, dari jumlah itu baru sekitar 565.392 orang guru yang telah tersertifikasi.

"Sisanya, sebanyak 565.846 belum tersertifikasi," jelas Dirjen Pendis Kamaruddin Amin.

Menurut Amin, semakin banyaknya guru yang belum sertifikasi pasca karena terbentur peraturan yang berlaku. Dia mengatakan, aturan mengenai penuntasan sertifikasi di tahun 2015 sebetulnya hanya untuk guru yang diangkat 2005.

"Jumlah guru tersertifikasi yang diangkat sejak tahun 2001 hingga 2005 itu tinggal empat ribuan. Sisanya yang banyak adalah guru-guru yang baru diangkat. Setelah itu muncul-muncul terus. Itu kendalanya," terang Amin.

Ke depannya Amin akan terus mendorong pelaksaan sertifikasi guru ini. Dia menargetkan pelaksanaan sertifikasi guru itu akan selesai pada 2019 mendatang. (Ism) 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lebih 250 Anak di Lamongan Ajukan Pernikahan Dini, Alasannya Takut Zina

Lebih 250 Anak di Lamongan Ajukan Pernikahan Dini, Alasannya Takut Zina

Pengadilan Agama Lamongan mencatat ratusan pengajuan dispensasi nikah sejak Januari hingga November 2023.

Baca Selengkapnya
Kemenag Akan Beri THR untuk Guru Agama, Segini Besarannya

Kemenag Akan Beri THR untuk Guru Agama, Segini Besarannya

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani juga memastikan pihaknya akan memberikan THR kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)

Baca Selengkapnya
Diminta Guru Buat Tugas Menulis Surat, Tulisan Siswa SMP Berisi Curhatnya Ini Bikin Netizen Menangis

Diminta Guru Buat Tugas Menulis Surat, Tulisan Siswa SMP Berisi Curhatnya Ini Bikin Netizen Menangis

Tugas itu adalah meminta sang murid menulis sebuah surat berisi semua hal yang mengganjal hatinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DRESS IT! Tips Cara Mengikat Ujung Kemeja Biar Kece

DRESS IT! Tips Cara Mengikat Ujung Kemeja Biar Kece

Sahabat Dream harus lihat dan ikutin nih cara-cara mengikat ujung kemeja biar rapi dan lebih kece.

Baca Selengkapnya