Sumber Foto: Shutterstock
Dream - Polisi menangkap pria berinisial RS, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran staf Sekretariat Jenderal DPR RI, karena mengonsumsi narkoba.
" Ditangkap tadi siang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin 5 Februari 2018.
Menurut Argo, RS ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.30 WIB.
Awalnya, polisi menerima informasi pada Mingu, 4 Februari 2018, tentang seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika di sekitar Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah pengembangan, polisi kemudian menangkap RS di lokasi dengan barang bukti dua plastik klip diduga berisi sabu di dalam kantung hitam dan satu buah handphone.
Akibat perbuatannya, RS dianggap melanggar Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi