Ini Penampakan Terbaru Tiga Bos First Travel

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 24 Agustus 2017 13:18
Ini Penampakan Terbaru Tiga Bos First Travel
Wajah polos tiga tersangka kasus penipuan saat di ruang tahanan polisi.

Dream - Kasus  dugaan penipuan biro travel umroh Pt First Anugerah Karya (First Travel) terus menjadi pembicaraan masyarakat. Polisi telah menangkap tiga orang di balik kasus penipuan itu, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan alias Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki Hasibuan.

Ketiganya dicokok polisi karena keterlibatannya dugaan menipu para jemaah umroh. Meski ketiganya masih mendekam di dalam tahanan Mabes Polri, kabar mengenai tiga orang terduga pelaku penipuan itu terus dicari.

Ketiga tersangka First Travel

Paling baru, muncul foto-foto ketiga tersangka penipuan saat berbaju tahanan oranye. Mereka dipotret untuk melengkapi identitas sebagai tersangka di kepolisian.

Tiga tersangka penipuan First Travel

Dalam perkara ini, polisi mendapatkan temuan bahwa total calon jamaah umroh yang belum diberangkatkan mencapai 58.682 orang.

" Jumlah jamaah yang mendaftar 72.682 dari Desember 2016 hingga Mei 2017 dan ini sudah membayar. Yang sudah diberangkatkan 14 ribu yang belum berangkat 58.682," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017. (ism) 

1 dari 2 halaman

Temuan Mengejutkan di Rumah Bos First Travel

Temuan Mengejutkan di Rumah Bos First Travel © Dream

Dream - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah kediaman bos PT First Anugerah Karya atau First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Dari rumah megah di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat, itu, polisi menemukan airsoft gun dan 10 butir peluru kaliber 5,56 milimeter.

" Temuan peluru ini bisa menjadi masalah baru," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, di kantornya, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.

Rudolf mengatakan, terkait kepemilikan peluru tajam tersebut, bos First Travel dapat dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara.

" Dia ini memiliki (peluru tajam) tanpa hak, bisa dikenakan Undang-Undang darurat," ucap dia.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan sembilan airsoft gun di kediaman Anniesa dan Andika Surachman.

" Ya benar. Ada ditemukan di rumah bersangkutan, ada beberapa pucuk airsoft gun," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2017. 

2 dari 2 halaman

Penampilan Anniesa Hasibuan Sekarang

Penampilan Anniesa Hasibuan Sekarang © Dream

Dream - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penyidikan kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah umroh PT First Anugerah Karya atau First Travel di Badeksi Polri, Jakarta.

Dalam acara itu, polisi juga menghadirkan ketiga tersangka yakni Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan.

Ketiganya masuk ke dalam ruangan konferensi pers menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan penjagaan ketat oleh polisi.

Ketiganya dibariskan oleh polisi langsung menghadap ruangan konferensi pers tanpa menggunakan penutup kepala. Wajah Andika terlihat datar dan tidak ada ekspresi ketika awak media memotretnya.

Sementara itu, Anniesa dan Kiki terlihat menggunakan cadar berwarna hitam dan menggunakan kerudung. Keduanya hanya bisa tertunduk.

Setelah selesai acara konferensi pers pun, ketiganya masih bungkam saat wartawan mencoba mengajukan pertanyaan.

Dalam perkara ini, polisi mendapatkan temuan kalau total calon jamaah umroh yang belum diberangkatkan mencapai 58.682 orang.

" Jumlah jamaah yang mendaftar 72.682 dari Desember 2016 hingga Mei 2017 dan ini sudah membayar. Yang sudah diberangkatkan 14 ribu yang belum berangkat 58.682," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.

Beri Komentar