Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (Merdeka.com)
Dream - Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, terus menjadi sorotan. Dia sempat dirawat di RS Ummi Kota Bogor akibat kelelahan tetapi akhirnya memaksa pulang.
Di media sosial, beredar surat pernyataan yang diduga dibuat oleh Rizieq. Surat tersebut berisi penolakan hasil pemeriksaan kesehatan dan swab dibuka di publik.
Seperti yang diunggah akun Instagram @m.bahrunnajach. Akun itu memajang foto surat pernyataan dalam bentuk salinan.

Surat pernyataan diduga berasal dari Rizieq Shihab (Instagram @m.bahrunnajach)
" Dengan ini saya menyatakan tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan medis saya dan hasil swab," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Surat itu dibuat pada Sabtu, 28 November 2020. Di bawah tanggal, tercantum materai Rp6.000, sayangnya nama penandatangan diblok sehingga tidak terbaca.
Dream - Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab telah meninggalkan RS Ummi Kota Bogor. Rizieq diketahui pergi dari rumah sakit pada Sabtu malam.
Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor, Andi Tatat, mengatakan pihaknya mendapat permintaan dari Rizieq dan keluarga untuk pulang. Permintaan itu disampaikan pada Sabtu malam, 28 November 2020.
Andi mengatakan pihaknya sudah mengedukasi Rizieq dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada. Tetapi, mereka tetap memilih opsi untuk pulang.
" RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang," ujar Andi kepada Dream melalui pesan WhatsApp, Minggu 29 November 2020.
Karena memaksa, Rizieq diminta untuk menandatangani dokumen yang menyatakan pasien pulang sepenuhnya atas keinginan sendiri. Rizieq bersedia menandatangani dokumen tersebut.
" Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan RS yang memulangkan," kata Andi.
Rizieq sempat dirawat di RS Ummi sejak 25 November 2020. Diagnosis awal, Rizieq mengalami kelelahan.
Dream - Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah meninggalkan RS Ummi Kota Bogor. Rizieq pergi melalui pintu belakang.
Paur Humas Polresta Bogor Kota, Inspektur Dua Rachmat Gumilar, membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan Rizieq meninggalkan RS Ummi Kota Bogor pada Sabtu, 28 November 2020 malam.
" Benar. Diduga (keluar) melalui gudang obat RS Ummi," ujar Rachmat, Minggu 29 November 2020.
Dia menjelaskan, keamanan rumah sakit sempat memeriksa kondisi ruangan tempat Rizieq dirawat. Tetapi pada pukul 21.45 WIB ternyata sudah meninggalkan kamar.
" Pihak rumah sakit masih tertutup terkait keberadaan pasti. Kendaraan yang digunakan untuk pergi pun belum diketahui," tutup Rachmat.
Sumber: merdeka.com
Dream - Rumah Sakit Ummi Kota Bogor terancam dicabut izinnya. Rumah sakit tersebut dianggap mengabaikan Perwali Nomor 107 tentang pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) Kota Bogor.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, mengatakan RS Ummi dianggap telah menghalang-halangi upaya proses penegakan peraturan dalam penanggulangan wabah Covid-19. Ini karena RS tersebut tidak mau terbuka soal hasil tes swab pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.
" Jadi ada sanksi lain yang melekat apabila RS Ummi tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil swab dari pasien (Rizieq Shihab) tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor," ujar Agustiansyah.
Pencabutan tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 107 tentang PSBMK Kota Bogor. Ada sanksi bagi badan usaha yang kedapatan menghalangi upaya proses penegakan peraturan dalam menangani wabah menular, maksimal bisa berupa penutupan izin usaha.
Selain izinnya terancam dicabut, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak Rumah Sakit Ummi ke polisi atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.
Laporan itu diduga berkaitan dengan pengambilan uji swab Rizieq Syihab yang saat ini dirawat di rumah sakit tersebut.
" Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS Ummi dan rekan-rekannya melaporkan ke Polresta Bogor Kota," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya