Bos First Travel Ajukan Penangguhan Penahanan

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 14 Agustus 2017 12:02
Bos First Travel Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum tidak menyebut alasan Andika dan Anniesa mengajukan penangguhan penahanan tersebut.

Dream - Dua bos PT First Anugerah Karya (First Travel), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, tengah ditahan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Tetapi, Anniesa yang juga designer ternama Tanah Air itu dikabarkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

" Iya, sudah," kata kuasa hukum Anniesa, Deski, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.

Tetapi, Deski tidak memberikan keterangan mengenai alasan kliennya mengajukan penangguhan.

Direktur Utama dan Direktur First Travel yang merupakan pasangan suami istri, Andika dan Anniesa, ditangkap polisi pada Rabu, 9 Agustus 2017. Saat ditangkap, keduanya usai menggelar konferensi pers mengenai kasus dugaan penipuan paket umroh di Kompleks Kementerian Agama.

Andika dan Anniesa mendapat tuduhan melakukan tindak pidana penipuan kepada calon jemaah umroh. Modus penipuan dilakukan dengan membuat program umroh berbiaya murah, yang menyebabkan banyak calon jemaah tidak berangkat hingga waktu yang ditentukan. (ism) 

Beri Komentar