Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Dream - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan pengawasan komprehensif yang meliputi pre-market dan post-market demi meminimalisir peredaran produk pakan dan obat ilegal. Setelah melalui prse pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, sampling serta pengujian laboratorium untuk mendeteksi peredaran obat dan makanan tanpa izin, palsu serta mengandung bahan berbahaya.
Kepala Badan POM, Roy Sparinga didampingi sejumlah perwakilan pejabat daerah Jawa Timur melakukan pemusnahan Obat dan Makanan ilegal di Balai Besar POM (BBPOM), Surabaya.
" Produk ilegal yang hari ini dimusnahkan terdiri dari 1.721 item (189.925 kemasan) obat, obat tradisional, dan kosmetika serta pangan ilegal hasil pengawasan tahun 2013–2014, dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 1,9 miliar," tulis laporan BPOM dalam keterangan resmi yang diterima Dream.
Jumlah tersebut, tulis BPOM, terdiri dari 492 item (20.771 kemasan) kosmetik ilegal, 248 item (11.291 kemasan) obat keras yang dijual di sarana ilegal, 322 item (11.216 kemasan) obat tradisional ilegal, 63 item (591 kemasan) pangan ilegal. Selain itu, dimusnahkan juga 596 item (146.056 kemasan) barang bukti kasus penyidikan yang terdiri dari 67 item (16.582 kemasan) kosmetik ilegal, 263 item (74.801 kemasan) obat keras yang dijual di sarana ilegal, 3 item (48 kemasan) obat ilegal, 249 item (53.579 kemasan) obat tradisional ilegal, 4 item (208 kemasan) suplemen ilegal, serta 10 item (838 kemasan) bahan berbahaya.
Hasil pengawasan BBPOM di Surabaya sepanjang tahun 2014 menunjukkan adanya pelanggaran di bidang Obat dan Makanan didominasi oleh temuan obat tradisional ilegal (11 kasus). Selama tahun 2014, BBPOM di Surabaya telah menangani 33 kasus, dengan 20 kasus diantaranya ditindaklanjuti secara pro-justitia.
Pemusnahan Obat dan Makanan ilegal hasil pengawasan BBPOM di Surabaya ini merupakan kegiatan berkesinambungan, yang sebelumnya telah dilakukan pada periode Januari hingga awal Desember 2014 di sejumlah daerah seperti Palembang, Kupang, Semarang, Jakarta, Bandung, Serang, Yogyakarta, Ambon, Denpasar, Medan, Semarang, dan Batam dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 24,6 milyar rupiah.
Advertisement
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?