4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Penggunaan Ivermectin sebagai obat penyembuhan pasien Covid-19 menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Di media sosial, terutama WhatsApp, beredar testimoni dari penyintas Covid-19 yang mengaku sudah merasakan manfaat Ivermectin.
Di sisi lain, banyak pakar kesehatan menyebutkan Ivermectin tidak bisa ditetapkan sebagai obat Covid-19. Meski obat tersebut digunakan dalam membantu penanganan Covid-19 di sejumlah negara.
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Zullies Ikawati, menanggapi perbincangan terkait Ivermectin ini. Zullies mengingatkan masyarakat agar tidak asal mengonsumsi obat yang diklaim oleh pihak tertentu dapat menyembuhkan Covid-19.
“ Yang beredar di WA banyak, tapi benar atau tidak kan kita tidak tahu itu dari mana, siapa yang akan memantau kalau dipakai sendiri,” ujar Zullies.
Zullies mengungkapkan, salah satu tim peneliti di Australia pernah merilis penelitian secara vitro menunjukkan obat tersebut memiliki efek antiviral pada SARS-CoV-2.
Meski begitu, untuk digunakan sebagai obat Corona perlu dilakukan pengujian. Ini guna memastikan efektivitas serta keamanan penggunanya.
“ Obat untuk Covid, untuk bisa dipastikan harus ada pengujiannya. Tidak bisa hanya in vitro lalu langsung dipakai, dasarnya kurang kuat,” papar Zullies.

Uji klinis terhadap penggunaan obat ini pada terapi Covid-19 telah dilakukan di sejumlah negara, dengan data yang bervariasi pada dosis maupun durasi penggunaan yang beragam.
Data-data dari pengujian inilah yang dibutuhkan untuk mendapat izin dari Badan POM sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pengawasan obat.
“ Badan POM membutuhkan data uji klinis yang bisa berasal dari negara lain asalkan metodologi dan jumlah subjeknya memadai, dosisnya sesuai, dan parameter penilaian luaran klinisnya sesuai,” terangnya.
Zullies mengingatkan agar masyarakat jangan terlalu cepat percaya pada pengakuan penyintas Covid-19 yang sembuh berkat mengonsumsi obat ini. Hal ini perlu dibuktikan lebih lanjut dengan penelitian dan data-data pembanding.
“ Bisa saja itu kebetulan. Karena itu harus ada riset yang benar untuk memastikan apa benar itu karena ivermectin atau bukan,” katanya.
Ia menambahkan, obat-obat yang dianggap aman dikonsumsi pada terapi Covid-19 telah termuat dalam pedoman tatalaksana Covid-19. Demi keamanan pasien, obat yang dikonsumsi sebaiknya merupakan obat-obat yang diresepkan oleh dokter sesuai kondisi pasien.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
