Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan
Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?
Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian
Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Bupati OKU, Kuryana Azis, Meninggal Dunia (Merdeka.com)
Dream - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Riau, terancam berjalan tanpa memiliki pemimpin. Bupati OKU, Kuryana Azis, diketahui meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 11 hari akibat mengalami gejala menyerupai Covid-19.
Kabar duka ini disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Kuryana meninggal pada Senin, 8 Maret 2021 pukul 08.30 WIB di Rumah Sakit RK Charitas Palembang.
" Almarhum meninggal dunia pagi tadi dalam usian 69 tahun. Beliau dirawat di rumah sakit selama 11 hari," ujar Deru.
Menurut Deru kondisi Kuryana terus menurun selama menjalani perawatan. Di awal-awal perawatan, kondisi kesehatan Kuryana sempat membaik namun memburuk beberapa hari terakhir.
Deru mengaku terakhir bertemu dengan Kuryana secara online saat pelantikan pada 26 Februari 2021. Kuryana tidak bisa menghadiri pelantikan karena sehari sebelumnya dia sudah masuk rumah sakit.
" Setahu saya, beliau memang punya komorbid yakni hipertensi dan diabetes," ucap Deru.
Jenazah Kuryana dimakamkan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tetapi, Deru menyatakan Kuryana belum bisa disebut meninggal akibat Covid-19 lantaran hasil swab PCR belum keluar.
" Kita tidak bisa menjustifikasi apakah beliau positif Covid-19, kita masih menunggu postmortem dari hasil pemeriksaan terakhir," kata Kuryana.
Di sisi lain, Wakil Bupati OKU, Johan Anuar, sempat menghadiri pelantikan. Itupun dalam status terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia didakwa merugikan negara hingga Rp5,7 miliar.
Johan sempat meminta izin kepada Pengadilan keluar dari tahanan untuk sementara guna kepentingan pelantikan. Usai dilantik, status Johan sebagai Wabup OKU dinonaktifkan.
Kondisi ini membuat roda pemerintahan di Pemkad OKU berjalan tanpa pemimpan. Deru pun akan segera mencari cara agar hal ini tidak berlangsung lama.
Menurut Deru, masih ada nama yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU. Nama tersebut yaitu Achmad Tarmizi yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah OKU.
" Nanti setelah pemakaman baru dibahas," kata dia.
Sumber: Merdeka.com/Irwanto.
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini

Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian

3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari