Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
RSD Wisma Atlet
Dream - Presiden Joko Widodo mengaku pernah merasa gemetar dalam proses penanganan Covid-19. Momen itu terjadi ketika dia mendapat laporan tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet yang mencapai 92 persen pada September tahun lalu.
" Pernah September itu 92 persen. Saya betul-betul sudah gemetar dan grogi betul, 92 persen," ujar Jokowi saat membuka Munas VIII Kadin, disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kondisi tingkat keterisian yang sempat mengkhawatirkan itu akhirnya berangsur menurun. Hingga pada 18 Mei 2021, BOR di RSD Wisma Atlet hanya mencapai 15 persen.
Jokowi mengatakan semua pihak yang terjun langsung dalam penanganan Covid-19 senang ketika itu. Tetapi, rasa senang itu tidak bertahan lama.
" Tetapi begitu ada liburan, hari ini saya harus ngomong apa adanya, 90 persen (BOR di RSD Wisma Atlet)," kata dia.
Jokowi kemudian mengulas kondisi BOR nasional yang sempat meninggi awal tahun ini, bersamaan dengan gelombang pertama Covid-19. Di pertengahan Januari, BOR nasional pernah mencapai 66 persen.
Secara perlahan, BOR terus mengalami penurunan. Hingga pada Mei lalu turun di angka 28 persen.
Sementara saat ini, BOR nasional kembali meninggi di angka 72 persen. Terjadi lompatan yang sangat tinggi pada BOR dalam waktu relatif singkat.
" Tidak ada satu bulan melompat menjadi 72 persen, nasional," kata dia.
Dream - Presiden Joko Widodo memberikan sinyal akan berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini ditempuh mengingat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya.
" Hari ini, ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai Pak Airlangga (Airlangga Hartarto), Pak Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujar Jokowi dalam pidato pada pembukaan Munas VIII Kadin, disiarkan Sekretariat Presiden.
Jokowi belum memberikan kepastian masa berlaku PPKM darurat antara sepekan atau dua pekan. Tetapi, kata dia, peta persoalannya sudah diketahui yaitu di Jawa dan Bali.
" Khusus di Jawa dan Bali karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai asessmennya 4," kata dia.
Menurut Jokowi, Pemerintah melakukan penilaian kondisi daerah untuk menentukan langkah khusus dalam penanganan Covid-19. Penilaian tersebut menggunakan indikator laju penularan yang diterbitkan WHO.
" Kondisi-kondisi seperti ini harus kita sampaikan apa adanya," ucap Jokowi.
Jokowi memberikan contoh di Jakarta Barat. Saat ini hampir semua RT dan RW di Jakarta Barat terpapar Covid-19.
" Artinya sudah merata sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.
Dream - Wacana Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai mencuat di tengah gelombang kedua Covid-19 di Indonesia. Wacana ini bahkan sudah dibahas di internal kabinet.
Dari data yang didapatkan Dream, terdapat sejumlah poin yang mengalami perubahan. Dalam draf yang beredar, Pemerintah akan lebih memperketat pembatasan yang sebelumnya diberlakukan pada PPKM mikro.
Poin yang mengalami pengetatan ekstra seperti aturan operasional restoran, rumah makan dan warung makan. Kapasitas makan di tempat dibatasi maksimal 25 persen.
Operasional restoran juga dibatasi maksimal pukul 5 sore. Sementara layanan pesan antar atau bawa pulang tetap dibolehkan maksimal pukul 8 malam.
Untuk restoran yang hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang dibolehkan beroperasi selama 24 jam. Tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk kegiatan perkantoran, diberlakukan Work From Home 75 persen dan Work From Office 25 persen. Aturan ini berlaku untuk kabupaten dan kota yang berstatus zona merah dan oranye.
Untuk zona lain yaitu kuning dan hijau, WFH berlaku 50 persen, demikian pula dengan WFO. Secara umum, aturan WFH tidak mengalami perubahan.
Kabar yang beredar sebelumnya menyebutkan kebijakan WFH awalnya akan dilakukan dengan porsi 100 persen atau seluruh pegawai bekerja dari rumah. Sementara draft terbaru diperoleh Dream pada Selasa, 29 Juni 2021 pukul 18.30 WIB.
Terkait transportasi, kebijakan pengaturan diserahkan kepada pemerintah daerah yang akan mengatur kapasitas dan jam operasional pada transportasi umum.
Sedangkan untuk kegiatan ibadah di rumah ibadah pada zona merah dan oranye ditiadakan. Untuk daerah zona kuning dan hijau mengikuti pengaturan yang ditetapkan Kementerian Agama.
Menko PMK Muhadjir Effendy saat diminta konfirmasi, membenarkan ada pembahasan mengenai PPKM darurat dalam rapat kabinet. Tetapi, dia belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai hal tersebut.
" Ada (pembahasan PPKM darurat)," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya