Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Inilah Tujuan Jessica Hadirkan Ahli-ahli Asing

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 22 September 2016 20:13
Inilah Tujuan Jessica Hadirkan Ahli-ahli Asing
Tiga ahli yang diajukan Jessica Kumala Wongso dari Australia.

Dream – Wajah-wajah asing mewarnai persidangan kasus kopi bersianida. Mereka adalah ahli-ahli yang diajukan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Ada tiga ahli aing yang diajukan. Pertama adalah Beng Beng Ong. Dia adalah Saksi ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia.

Beng Ong menyebut Mirna bukan meningal karena sianida. Kemungkinan besar, kata dia, Mirna tutup usia karena penyakit keturunan.

Namun sayang, Beng Ong mengalami peristiwa tragis. Dia ditangkap petugas Imigrasi Jakarta Pusat karena masalah visa. Dia dideportasi, 6 bulan dilarang menginjakkan kaki di Indonesia.

1 dari 3 halaman

Sangat Menguntungkan

Sangat Menguntungkan © Dream

Ahli asing ke dua yang diajukan Jessica adalah Michael David Robertson. Dia adalah ahli toksikologi Australia. Jaksa sempat nama David yang disebut-sebut dalam kasus pembunuhan di Amerika Serikat.

Saat bersaksi, dia menyebut sianida di lambung Mirna muncul karena bakteri sebagai proses setelah kematian. Dia mendasarkan pada hasil tes 70 menit setelah kematian Mirna yang tidak menemukan sianida.

Dan pada Kamis 22 September 2016, Jessica menghadirkan ahli dari negeri Kanguru. Kali ini adalah ahli patologi forensik Richarn Byron Collins.

Dia menyebut kemungkinan besar Mirna bukan meninggal karena sianida. Analisa ini didasarkan pada Hani yang juga mencicipi es kopi Vietnam di Kafe Olivier, tapi tak tewas. Menurut Collins, kemungkinan besar Mirna tewas karena kegagalan fungsi organ.

2 dari 3 halaman

Mengapa Pakai Ahli Asing?

Mengapa Pakai Ahli Asing? © Dream

Mengapa Jessica memilih menghadirkan ahli-ahli dari luar negeri? Menurut ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, para ahli tersebut dihadirkan agar terdapat pandangan universal terkait kasus ini.

“ Begini dari dalam negeri kami sudah, kami ingin membuktikan seluruh dunia bukan hanya di Indonesia otopsi itu mutlak gitu loh, tanpa otopsi tidak bisa tentukan kematian seseorang,” kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 22 September 2016.

3 dari 3 halaman

Mereka Dibayar Berapa?

Mereka Dibayar Berapa? © Dream

Selanjutnya, kata Otto, dengan jaringan yang dimiliki, tim pengacara tidak susah mendatangkan ahli dari berbagai negara. “ Lawyer kan networkingnya di mana-mana, di Amerika, di mana juga ada,” ujar dia.

Sementara, Otto enggan menyebut apakah ahli yang dihadirkannya itu mendapat bayaran atau tidak. “ Kalau itu tanya nenek moyang lah,” ucap Otto sambil tertawa.

Beri Komentar