Dream – Pengacara Otto Hasibuan tetap tak muncul ke persidangan sampai hakim memutuskan skors untuk istirahat. Tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso tetap dipimpin oleh Yudi Wibowo.
Lantas, ke mana Otto? Menurut Yudi, Otto tengah menjemput ahli yang akan dihadirkan. “ Nanti ke sini, lagi jemput ahli,” kata Yudi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 22 September 2016.
Yudi enggan menyebut siapa ahli yang dijemput Otto. Tak dijelaskan pula mengapa tak cukup staf pengacara saja, dan harus Otto yang menjemput ahli itu.
© Dream
Keterangan berbeda diberikan anggota tim kuasa hukum lain Jessica, Hidayat Boestam. Hidayat mengatakan, Otto tidak hadir karena harus bertemu klien lain.
“ Pak Otto lagi ketemu klien, nanti juga hadir,” ujar Hidayat.
Sejak persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin bergulir, Otto memang selalu hadir di persidangan. Dia memimpin tim pengacara untuk mendampingi Jessica.
Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi Jessica untuk menghadirkan ahli. Di sidang selanjutnya, Jessica sudah tak bisa mengajukan saksi maupun ahli lagi.
© Dream
Dream – Persidangan kasus kopi bersianida tak melulu berjalan dengan suasana tegang. Pada sidang ke-24 yang digelar pada Kamis 22 September 2016 ini misalnya, majelis hakim tak kuasa menahan tawa.
Tawa majelis hakim pecah di dalam persidangan, ketika mendengar pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso yang diajukan untuk ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Prof Masruchin Ruba'i.
Peristiwa ini bermula ketika pengacara Jessica, Yudi Wibowo bertanya kepada Ruba'i. Dia yang menganalogikan apabila seseorang kehilangan spidol apakah bisa ditemukan atau tidak.
Mendengar pertanyaan tersebut, kemudian hakim ketua, Kisworo, langsung menyela pertanyaa tersebut. “ Maksud kuasa hukum apa?,” tanya Kisworo.
Mendapat pertanyaan itu, Yudi pun kembali mengulang pertanyaannya. “ Maksudnya apakah Anda mengetahui racun tersebut berasal dari mana?,” Yudi mengulang pertanyaan dengan kalimat lain.
© Dream
Kisworo kembali memotong pertanyaan Yudi. “ Masak ahli (pidana), ditanya racun di mana?,” tanya Kisworo sambil tertawa dan diikuti oleh dua hakim anggotanya.
Kemudian, Kisworo pun menghentikan kesempatan bertanya dari pihak pengacara dan memberikan kesempatan bertanya pada Jaksa Penuntut Umum (JPU). “ Ya sudah cukup, giliran JPU,” ucap Kisworo.
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
