Cairan Berbahaya Yang Menjadi Perbincangan (Foto: Metro.co.uk)
Dream - Delapan siswa mengalami pingsan usai menghisap rokok elektrik alias vape. Para siswa di Manchester, Inggris, diduga mengonsumsi cairan bermerek Spice yang diklaim ganja alami.
Dilaporkan Metro.co.uk, Badan Narkotika Manchester mengatakan, anak-anak di Oldham, Bury dan Rochdale menghirup apa yang diyakini sebagai cairan VCO THC sebagai obat berbahaya sejak November 2019.
THC merupakan bahan kimia yang menyebabkan mabuk. Dalam kasus ini, produk tersebut dijual sebagai 'THC vape', pena THC vape, cairan THC atau minyak ganja. Pengujian laboratorium menunjukkan bahwa beberapa cairan mengandung bahan kimia berbahaya.
Akibat insiden ini, dinas kesehatan mengeluarkan peringatan baru mengenai produk rokok elektrik di Manchester. Sebab, total sembilan orang pingsan sejak Februari dan Juni 2019.
Menurut Manchester Evening News, sebuah ambulans merawat beberapa murid 'tumbang' di sekolah di Oldham pada Desember 2019. Selain itu, anak muda lainnya menderita kejang di sebuah sekolah di kota yang sama.
Sementara itu, pada November 2019, seorang anak muda pingsan setelah dipaksa melakukan vape di Rochdale. Kru ambulans dipanggil ke sekolah lain di Oldham setelah beberapa anak muda pingsan.
Peristiwa serupa terjadi di sebuah fasilitas pendidikan di Bury. Tiga murid lagi di sebuah sekolah di Bury membutuhkan ambulans karena alasan yang sama.
Kepala Inspektur Polisi Greater Manchester, Paul Savill mengatakan, sedang menelusuri pasokan cairan rokok elektrik tersebut. Polisi juga berupa mengedukasi mereka yang terlibat mengenai bahaya produk ini.
" Pemasok produk rokok elektrik ilegal dan berbahaya secara sembarangan menargetkan anak-anak dan mereka yang rentan, kami membutuhkan bantuan publik untuk mengidentifikasi pemasok ini dan membawanya ke pengadilan," kata Paul.
" Di samping pekerjaan pengamanan, kami bekerja erat dengan sekolah, mitra, dan pemangku kepentingan untuk menjangkau anak-anak dan dengan bantuan masyarakat."
Dream - Rokok elektrik kerap dipilih banyak orang sebagai alternatif pengganti rokok tembakau. Meski bahaya larutan yang digunakan masih terus dipelajari, namun kerusakan pada mesin rokok elektrik banyak ditemukan.
Dilaporkan Live Science, sebuah kasus meledaknya mesin rokok elektrik di mulut penggunanya pernah terjadi dengan efek yang mengerikan.
Mengutip laporan yang diterbitkan The New England Journal of Medicine, korban ledakan yaitu, remaja berusia 17 tahun setahun lalu. Korban dirawat di ruang gawat darurat dua jam setelah ledakan.
Ahli bedah trauma pediatrik di Universitas Utah dan Rumah Sakit Anak Primer di Salt Lake City, Amerika Serikat, Katie Russell, mengatakan, ledakan mesin itu membuat gigi pengguna hancur dan rahang bawahnya patah.
Katie mengatakan, beberapa gigi perlu dicabut karena rongganya hancur.
Bocah itu juga membutuhkan lempeng gigi yang diletakkan di bawah gusi bawahnya untuk menstabilkan tulang rahangnya.
" Tetapi mulutnya masih belum bisa ditutup dengan benar, sehingga dokter menutup rahangnya selama enam minggu untuk memberikan waktu untuk sembuh," kata Katie.
Katie dan rekan-rekannya ingin mempublikasikan kasus ini karena mereka terkejut dengan tingkat cedera yang terjadi akibat rokok elektronik.
" Ketika saya bertemu pasien ini, saya tidak tahu bahwa Vape bisa berdampak seperti ini. Dibutuhkan banyak kekuatan untuk mematahkan rahang Anda," kata Russell.
Sekarang sudah lebih dari satu tahun sejak insiden bocah itu. Selama waktu itu, lebih banyak laporan tentang ledakan rokok elektrik telah terungkap.
Meski belum punya gigi pengganti karena masalah asuransi, kebiasaan remaja itu menggunakan rokok elektrik telah berhenti. " Dia benar-benar berhenti semua rokok setelah kejadian ini," ujar dia.
Pada Februari 2019, seorang pria 24 Texas, Amerika Serikat, meninggal setelah mesin rokok elektriknya meledak di wajahnya dan merobek arteri utama di lehernya, menurut CNN.
Menurut Food and Drug Administration (FDA) tak jelas penyebab pasti dari ledakan ini tidak jelas. FDA menduga, masalah perangkat baterai dapat menyebabkan ledakan semacam ini.
Untuk membantu mencegah ledakan semacam ini, FDA menyarankan agar pengguna menghindari pengisian rokok elektrik semalaman atau membiarkan perangkat tanpa pengawasan saat pengisian daya, hindari menggunakan pengisi daya ponsel atau tablet dengan perangkat, ganti baterai mesin rokok elektrik jika rusak atau basah; dan lindungi perangkat dari suhu panas atau dingin yang ekstrem, seperti tidak meninggalkannya di bawah sinar matahari langsung atau dalam mobil dingin atau panas untuk waktu yang lama.
Dream – Buat Sahabat Dream yang mengkonsumsi rokok elektrik, siap-siap, ya. Tahun depan, pemerintah akan mengenakan cukai untuk rokok elektrik alias vape.
Tak tanggung-tanggung. Pemerintah akan mengenakan besaran cukai rokok elektrik lebih dari 50 persen.
“ Untuk electric cigarette/vape, sudah diputuskan akan dikenakan cukai pada 1 Juli 2018 sebesar 57 persen dari harga jual eceran dan ini akan disosialisasikan terus,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Kamis 9 November 2017.
Heru mengatakan keputusan ini telah mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Mereka resah dengan penyalahgunaan rokok elektronik itu. Misalnya, karena harganya murah, rokok elektronik ini dikonsumsi oleh anak-anak SD secara bergantian. Bisa juga mereka patungan membeli vape.
Aturan ini akan mencegah rokok elektronik dikonsumsi oleh konsumen yang berada di bawah umur.
“ Nah, ini dengan harga yang dikoreksi dengan cukai ini akan ada pembatasan-pembatasan lanjutan,” kata dia.
Heru mengatakan aturan ini tak bermaksud untuk mengejar pendapatan, tetapi mengendalikan konsumsi vape.
“ Kami tidak fokus pada berapa jumlah penerimaan tetapi apakah rokok baik yang konvensional maupun yang elektrik ini betul-betul sudah bisa dikendalikan konsumsinya. Dalam arti, dia dikonsumsi oleh orang-orang yang memang diperkenankan atau dengan kata lain tidak dikonsumsi oleh di luar itu seperti anak-anak,” kata dia.
Selain itu, Heru mengungkapkan potensi penerimaan cukai dari rokok elektronik sangat kecil sehingga regulasinya tidak akan dibuat berdiri sendiri namun akan dimasukkan ke dalam golongan hasil tembakau lainnya
“ Ini keputusan bersama yang nanti secara resmi akan diajukan oleh pemerintah. Inilah keputusan bersama pemerintah ini bukan semata-mata keputusan oleh Kementerian Keuangan,” kata dia.
(Sah)
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online