Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Indra Kenz
Dream - Proses penyidikan atas kasus dugaan penipuan berkedong trading yang dilakukan Indra Kenz terus dilakukan.
Kini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana menemukan aset digital kripto milik Indra Kenz mencapai Rp38 miliar.
" Rp38 M aset kriptonya saja ya, menggunakan nama orang lain," ujar Ivan Yustivandana dilansir dari Merdeka.com.
Kedepannya, akan masih bertambah aset milik Indra Kenz. Maka dari itu, PPATK masih bekerjasamadengan Bareskrim untuk mengejar aset-aset itu.
" Kemungkinan akan bertambah terus. Dan teman-teman masih mengerjakan dan komunikasi terus dengan Bareskrim," kata Ivan.
Selain itu, PPTK menemukan aset kripto dan aset lain Indra Kenz yang berada di luar negeri.
" Benar sudah sampai luar negeri sudah kami bekukan aset kriptonya," imbuhnya.
Dream - Selain Indra Kenz, ada Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang menjadi tersangka kasus penipuan investasi trading binary option platform Binomo. Kini Fakarich juga menyusul Indra di tahanan Mabes Polri.
" Penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan," tutur Direktur Tidan Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 5 April 2022.
Menurut Whisnu, penahanan Fakarich sudah sesuai dengan pertimbangan subjektif dan objektif dari penyidik. Untuk alasan subjektif, dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti.
" Alasan objektif bahwa ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka F di atas 5 tahun," kata Whisnu.
Sebelumnya, Fakarich yang merupakan guru trading Indra Kenz telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam kasus Binomo.
" Sudah (Fakarich tersangka)," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pada Senin, 4 April 2022.
" Sebagai tersangka sekarang (pemeriksaan). Hasil pemeriksaan di BAP (berita acara pemeriksaan) ternyata dipenuhi 2 alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," jelas Whisnu.
Penyidik juga mendalami adanya aliran dana di antara keduanya (Fakarich dan Indra Kenz).
" Yang bersangkutan diperiksa terkait dengan hubungan yang bersangkutan dengan tersangka IK, hubungannya yaitu terkait dengan aliran dana yang mengalir dari saudara F ke saudara IK," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 April 2022.
" Lebih lengkap akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan," tambah dia.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
