Ilustrasi Penahanan (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Polisi menetapkan empat anak sebagai pelaku perundungan kepada remaja berinisial MZA (16) di Tangerang Selatan. Polisi telah mengamankan keempat bocah tersebut, meski tidak menahan mereka.
" Kasusnya masuk dalam persekusi. Hari ini diamankan dari rumah masing-masing. Untuk umurnya, keempat pelaku masih sekitar 12 tahunan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 19 Mei 2022.
Sarly menjelaskan, keempat anak pelaku perundungan itu diamankan berdasar keterangan MZA dan pelapor. Selain itu juga didasarkan identifikasi video yang telah tersebar luas.
" Diamankan empat orang dari delapan orang sesuai keterangan dari saksi korban," jelas dia.
Akibat tindak penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka bakar di beberapa bagian tubuh. Dalam video yang viral, penganiayaan dilakukan dengan besi obeng dan sundutan api rokok.
" Korban mengalami luka bakar pada lengan kiri dan bibir bawah. Kemudian ibunya langsung lapor ke Polres Tangsel," kata Sarly.
Ibu MZA, Nuryanah, mengatakan bahwa identitas pelaku memang masih di bawah umur. Mereka berusia sekitar 12 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
" Pelaku anak-anak di bawah umur, terduga pelaku di bawah usia korban semua. Sekitar kelas 6 SD," terang Nuryanah.
Sebelum kasus persekusi itu dilaporkan ke pihak berwajib, Nuryanah menerangkan, pengurus lingkungan dan warga setempat sempat berusaha menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
" Sebelumnya sempat dirundingkan sama RT/RW, tapi semua (anak terduga pelaku) engga ada yang mengaku. Malah anak saya yang dicecar, akhirnya dari dasar video itu, Selasa malam kami melapor ke Polres," ucap Nuryanah.
Kepala Pelayanan Pusat Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto, mengungkap, korban mengalami trauma setelah adanya perundungan. Namun kondisinya saat ini lebih baik dari sebelumnya.
" Kalau kemarin saya tanya, dia jawab. Jawab dia. Ngomongnya jelas, cara ngomongnya juga bagus. (Hasil trauma healing) Nanti dari tim psikolog kita yang akan menilai," kata Tri saat dikonfirmasi Rabu lalu.
Menurut Tri, perlakuan yang diterima MZA dari teman-temannya bukan lagi perundungan. Aksi tersebut sudah masuk penganiayaan. Tetapi belum bisa dipastikan dalam kategori ringan atau berat.
" Kalau dilihat dari video itu memang ada kekerasan. Korban yang jelas trauma, tapi lambat laun dia berani mengungkapkan," ujar dia.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini
