Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka (Foto: Merdeka.com)
Dream - Sebanyak 12 makam yang berada di TPU Cemara Kembar, Kelurahan Mojo, Kota Solo, dirusak. Rata-rata yang mengalami kerusakan merupakan makam dengan nisan beronamen salib.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 12 Juni 2021 sekitar pukul 16.00 WIB. Perusakan itu membuat Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, berang. Putra Jokowi itu menegaskan, pelaku perusakan makam umum itu tetap akan diproses hukum.
Berikut beberapa fakta dilansir dari bebergai sumber seputar perusakan makam di Solo yang membuat Walikota Solo geram:
Dikutip dari Liputan6.com, perusakan di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada Rabu 16 Juni 2021, melibatkan setidaknya sepuluh anak-anak di bawah umur.
" Perusakan makam yang dilakukan anak-anak murid di sebuah lembaga pendidikan diduga tidak ada izinnya itu, akan tetap diproses dan tidak bisa dibiarkan, apalagi melibatkan murid yang masih kecil usia 3 hingga 12 tahun," kata Gibran, Senin 21 Juni 2021.
Polisi telah memproses dan mencari para pelaku perusakan makam yang dilakukan anak-anak murid di sebuah lembaga pendidikan diduga tidak ada izinnya itu.
Menurut Gibran, semuanya baik penanggung jawab lembaga dan muridnya yang masih di bawah umur harus ada pembinaan.
" Yang merusak makam dinilai sudah keterlaluan. Apalagi melibatkan anak-anak, nanti segera diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Gibran.
Menurut dia, lembaga dan pengasuhnya sudah tidak benar segera ditutup saja operasionalnya. Anak-anaknya yang tidak benar nanti akan dilakukan pembinaan.
Kepala Polsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, menjelaskan, polisi melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pelaku atau orangtua pelaku.
Mediasi dihadiri tokoh masyarakat RT dan RW setempat yang sudah melakukan ada titik temu kesepakatan kedua belah pihak.
" Kami masih proses pemeriksaan, pelaku anak di bawah umur dengan memanggil pihak wali untuk mendampingi saat pemeriksaan anak di bawah umur," katanya.
Sudah ada kesepakatan dan akan dilakukan ganti rugi atau upaya diversi, tetapi tetap melaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ust Mujair, pimpinan Rumah Khutab Milah Muhammad, tempat anak-anak belajar, mengaku sudah meminta maaf. Pihaknya tidak pernah mengajarkan perbuatan kurang baik tersebut. Ia berjanji untuk memperbaiki makam dalam jangka waktu 1 minggu.
" Saya meminta maaf kepada warga, saya tidak mengajarkan tindakan tersebut kepada murid-murid saya. Mungkin saya kurang mengawasi murid-murid saya pada waktu jam istirahat," katanya.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur